Suara.com - KPK kembali mengungkap kasus baru di tubuh kementerian. Kali ini, pejabat Kementerian Sosial diduga terlibat dalam kasus korupsi beras. Penyelidikan dilakukan KPK dengan melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat pada Selasa, (23/05/2023) kemarin.
Kasus dugaan korupsi beras yang terendus dilakukan oleh pejabat Kemensos pun dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Iya memang benar (ada penggeladahan). Kasusnya korupsi beras," ujar Ali Fikri pada Selasa, (23/05/2023) lalu.
Kasus korupsi yang terjadi di Kemensos ini bukanlah kasus pertama yang terungkap. Publik sebelumnya pernah dihebohkan dengan kasus korupsi bansos yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.
Lalu, seperti apa dua kasus korupsi besar yang pernah terjadi di Kemensos ini? Simak inilah selengkapnya.
Kasus bansos Covid-19
Program bantuan sosial (bansos) dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat Indonesia di situasi genting penyebaran virus Covid-19 dicederai dengan kasus korupsi di dalamnya.
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pun terbukti bersalah dalam kasus ini. Nilai bansos ini berjumlah kurang lebih Rp 5,9 triliun yang akan diberikan dengan total 272 kontrak. Pelaksanaan penyaluran bantuan ini pun direncanakan dilakukan sebanyak dua periode.
Juliari yang mengetahui adanya penyaluran bansos ini pun turut menerima fee dari pejabat pembuat keputusan, yaitu Adi Wahyono dan Matheus. Penyedia bansos yaitu PT RPI diketahui merupakan milik Matheus, sehingga korupsi ini dilakukan secara kerjasama dan melibatkan Juliari sebagai pemangku jabatan.
Baca Juga: Kantor Kemensos Digeruduk KPK, Dugaan Korupsi Bansos Kembali Terulang
Dalam penyelidikan kasus ini, Juliari diketahui menerima uang sebesar Rp 8,2 miliar. Akibat hal ini, Juliari pun divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Kasus korupsi beras
Lagi-lagi, KPK kembali mengendus dugaan korupsi yang melibatkan para pejabat di Kemensos. Setelah melakukan penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan 6 orang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Kasus korupsi beras ini diduga dilakukan oleh para pejabat Kemensos bersama satu pihak swasta yang diduga sebagai vendor penyaluran. 6 orang tersangka ini pun dicegah KPK untuk ke luar negeri demi mendalami kasus dan peran mereka.
Diduga, para tersangka ini memalsukan data penyaluran bantuan beras sehingga merugikan negara. Namun, KPK masih mendalami angka pasti dalam kasus korupsi beras ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Kantor Kemensos Digeruduk KPK, Dugaan Korupsi Bansos Kembali Terulang
-
Respons Risma Usai Kantornya Diobok-obok KPK: Soal Bansos Saya Ikuti Perintah Presiden Jokowi, Clear Ya!
-
Geledah Kantor Kemensos Atas Dugaan Kasus Korupsi Bansos Beras, KPK Temukan Sejumlah Barang Bukti Ini
-
KPK Obok-obok Gedung Kemensos, Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Korupsi Bansos Beras
-
Geledah Kantor Kemensos, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji