Suara.com - Kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah kembali diusut oleh KPK. Setelah diketahui nilai gratifikasi yang diterima Saiful sebesar Rp 15 miliar, KPK pun memburu pihak pihak yang diduga terlibat dalam gratifikasi ini.
Dari beberapa saksi yang dipanggil, muncul nama bos atau Direktur Utama Maspion Group, Alim Markus dan Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian uang kepada Saiful beberapa tahun yang lalu.
Duduk perkara dari kasus Saiful Ilah ini bermula ketika Saiful diketahui terlibat kasus suap terkait proyek infrastruktur pada 2020. Ia pun divonis 3 tahun penjara karena terbukti menerima uang suap sebesar Rp 600 juta.
Setelah menjalani hukuman penjara selama hampir 3 tahun, Saiful akhirnya bebas pada Januari 2022 lalu. Namun, baru genap 1 tahun bebas dari penjara Saiful kembali ditahan oleh KPK terkait dengan kasus gratifikasi yang menyeret namanya pada Maret 2023 lalu.
Kasus gratifikasi ini pun diduga KPK sudah terjadi saat Saiful masih menjabat sebagai Bupati Sidoarjo dan masih ada kaitan dengan kasus suap yang menjeratnya satu tahun lalu. Untuk itu, KPK pun mendalami kasus ini dan mendapati nama Saiful kembali terseret.
Saiful diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta termasuk ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Direksi BUMD dalam berbagai bentuk. Saiful diketahui menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai, logam mulia, hingga jam tangan mewah dari berbagai pihak.
Motif dari penerimaan gratifikasi oleh Saiful ini diduga KPK dimanipulasi seolah olah Saiful menerima uang Lebaran, hadiah ulangtahun hingga fee atas penandatanganan sidang peralihan tanah gogol.
Dari penyelidikan KPK, muncul nama baru yaitu Direktur Utama Maspion Group, Alim Markus dan Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api, Soedomo Mergonoto. Keduanya diduga sebagai pihak pemberi gratifikasi ke Saiful bersama pihak lainnya, seperti Direktur PT Behaeastex, Faisol Abdurra'ud yang sempat dipanggil sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap bos Kapal api, Soedomo pun sudah dilakukan kemarin, Selasa (23/05/2023) oleh pihak KPK. Sedangkan pemeriksaan terhadap bos Maspion Alim Markus dijadwalkan dilaksanakan pada Rabu.
Baca Juga: Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Sidoarjo, Bos Maspion Bungkam Usai Diperiksa
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Korupsi Eks Bupati Sidoarjo, Bos Maspion Bungkam Usai Diperiksa
-
Bos Maspion Alim Markus Diam Usai Diperiksa KPK
-
Tampang Bos Maspion Alim Markus Usai Diperiksa KPK Terkait Korupsi Eks Bupati Sidoarjo Saiful Illah
-
Pimpinan Perusahaan Maspion dan Kopi Kapal Api Diperiksa KPK Sebagai Saksi Mantan Bupati Sidoarjo
-
Profil Bos Maspion Alim Markus yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Gratifikasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat