Suara.com - Nama Bos Maspion Group, Alim Markus, terseret dalam kasus dugaan gratifikasi mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Alim Markus lantas memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (24/5/2023).
Sosok yang memegang jabatan sebagai Presiden Direktur PT Indal Aluminium Industry ini menjalani pemeriksaan di Gedung KPK selama tiga jam. Ia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Bupati Sidoarjo.
Alim Markus diketahui merupakan putra sulung dari pendiri Maspion Group, Alim Husin. Adapun pemanggilan Alim Markus ke KPK ternyata bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya pada tahun 2010, Alim Markus pernah menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh PT Bharata.
Lalu, berapakah harta kekayaan dari Alim Markus tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Alim Markus tak cuma menjabat sebagai Direktur PT Indal Aluminium Industry. Sosoknya juga menduduki jabatan sebagai Komisaris, serta menjadi direktur dari sejumlah perusahaan Maspion Group.
Ia menjabat sebagai Direktur Utama di PT Maspion, Direktur PT Bumi Maspion dan Direktur PT Alumindo Light Metal Industry Tbk. Selain itu, Alim juga menjadi Komisaris Utama di PT Indal Steel Pipe, PT Maspion Industrial Estate dan PT Maspion Energy Mitratama.
Namanya juga pernah masuk ke jajaran orang terkaya versi Forbes di Indonesia pada 2007 silam. Kala itu, ia dinobatkan menjadi orang terkaya ke 37 di Indonesia.
Kekayaan Alim Markus dilaporkan mencapai US$140 juta, atau jika dirupiahkan dengan kurs Rp 14.903, setara dengan Rp 2,86 triliun.
Pencapaian Alim Markus semakin dikenal setelah namanya kembali masuk ke dalam daftar orang terkaya pada 2008. Kali ini, ia berhasil menembus jajaran 150 orang terkaya versi Globe Asia di Indonesia.
Dalam daftar tersebut, Alim menduduki peringkat 78 orang paling kaya di Indonesia dengan harta kekayaan mencapai US$ 560 juta, atau setara dengan RP 8,28 triliun apabila dihitung dengan kurs RP 14.800/dolar AS.
Meski demikian, sampai saat ini masih belum diketahui jumlah pasti dari nilai harta kekayaan yang dimiliki oleh Alim Markus.
Sebelumnya, lembaga anti rasuah juga melakukan panggilan terhadap Direktur Utama PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api yakni Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5/2023).
Para penyidik diduga mencecar bos Kopi Kapal Api tersebut terkait dengan aliran dana yang telah diterima oleh Saiful Ilah.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sindir MK yang Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Ahmad Sahroni: Kita Coba DPR Juga Diperpanjang
-
Ngeri! KPK Diobok-obok Lagi, MK Putuskan Jabatan Komisioner Jadi Lima Tahun
-
Ngamuk Dengar MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK, Komisi III DPR: Dari Mana Sumber Kewenangannya?!
-
MK Ubah Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Komisi III DPR: Bingung bin Ajaib dan Nyata
-
Masa Jabatan Pimpinan KPK Diubah Jadi 5 Tahun, Nurul Ghufron: Ini Kemenangan Bersama!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?