Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak AKBP Achiruddin Hasibuan, yakni Aditya Hasibuan terhadap temannya Ken Admiral benar-benar berbuntut panjang.
Kini Achiruddin Hasibuan kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus gudang solar ilegal yang berada di dekat rumahnya, Jalan Karya Dalam, Kota Medan, Sumatera Utara.
Achiruddin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut bersama dua orang lainnya, yakni dari PT Almira, termasuk direktur utamanya.
Menurut Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Achiruddin dan dua orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka terkait izin dari gudang solar ilegal tersebut.
Kini kepolisian juga tengah menyelidiki kemana saja solar ilegal yang berasal dari gudang itu disalurkan.
Sementara Achiruddin berperan membantu kegiatan ilegal itu. Kombes Teddy mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 53 dan Pasal 55.
Sebelumnya, Achiruddin disebut menjadi pengawas di gudang solar ilegal milik PT Almira. Atas jasanya itu, ia menerima upah sebesar Rp7,5 juta perbulan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Achiruddin telah menjalani profesi sampingannya itu sejak 2018.
Deretan kasus yang menjerat Achiruddin
Baca Juga: Lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Solar
Setelah anaknya ditetapkan sebagai tersangka, Achiruddin turut kena imbasnya. Ia mesti menjalani sejumlah sanksi dari kepolisian, PPATK dan juga KPK.
Setelah kasus itu bergulir, AKBP Achiruddin lantas dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Ia dinyatakan terlibat dalam kasus penganiayaan, karena membiarkan anaknya memukuli Ken Admiral secara bertubi-tubi hingga babak belur.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam Polda Sumut, disimpulkan Achiruddin terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Tak sampai di situ saja, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga turun tangan memblokir rekening milik Achiruddin dan anaknya Aditya Hasibuan.
PPATK menyatakan ada dugaan harta kekayaan yang tidak wajar, sebab dalam rekening keduanya terdapat uang uang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
Berita Terkait
-
Lagi, AKBP Achiruddin Hasibuan Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Solar
-
Polisi Angkat Bicara Soal Dugaan Penganiayaan Anak di Kembangan Jakarta Barat
-
Giliran Mario Dandy Diperiksa KPK, Penampilan Terbarunya Jadi Sorotan
-
Terancam 12 Tahun Penjara, Kini Nasib Mario Dandy Makin Nelangsa Pasca Berkas Perkara Lengkap
-
Alasan 2 Hakim yang Adili Terdakwa Anak AG Dilaporkan ke KY: Tolak Cek CCTV hingga Jatuhi Vonis Terburu-buru
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI