Suara.com - Perayaan Idul Adha merupakan acara penting bagi muslim, dimana ritual utama melibatkan sholat Ied dan penyembelihan hewan kurban. Penting untuk mengetahui teknik menyembelih hewan kurban agar tetap higienis.
Berdasarkan Pelatihan Penyembelihan Hewan dan Penanganan Daging Kurban yang Higienis di Era Covid-19 (Angkatan ke-6) yang diselenggarakan oleh Fakultas Peternakan UGM, Ir. Nanung Danar Dono berbicara mengenai beberapa kriteria penting yang perlu dipertimbangkan sebelum menyembelih hewan kurban.
Kriteria-kriteria ini meliputi jenis hewan, umur hewan, kesehatan hewan, dan waktu penyembelihan.
Usia Hewan Kurban
Hewan yang sesuai untuk kurban mencakup kambing, sapi, domba, kerbau, unta, dan lainnya. Usia hewan yang layak untuk dikurbankan ditentukan berdasarkan pertukaran gigi depannya, atau untuk sapi/kerbau sekitar 1,5 sampai 2 tahun, kambing/domba 1,5 tahun, dan unta berusia 5 tahun.
Status Kesehatan Hewan Kurban
Hewan yang akan dikurbankan juga harus memenuhi kriteria kesehatan, seperti dapat berdiri dengan kuat, cukup umur, dan bebas dari kecacatan seperti buta, pincang, atau kurus secara ekstrem.
Saat ini, ternak di beberapa wilayah di Indonesia sedang mengalami wabah Virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sehingga ada SOP bagi ternak kurban yang harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tujuan dari peraturan baru ini adalah untuk mencegah penyebaran virus PMK.
Waktu Penyembelihan Hewan Kurban
Baca Juga: Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada hari nahar atau Hari Raya Idul Adha 1443 H (10 Dzulhijjah) atau bisa juga pada hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Jika penyembelihan dilakukan setelah hari-hari tersebut, maka tidak dianggap sebagai ibadah kurban melainkan sebagai sedekah.
Teknik Menyembelih Hewan Kurban
Berikut beberapa metode penyembelihan hewan kurban yang harus diperhatikan oleh panitia:
1. Menyiapkan semua alat, terutama memastikan pisau yang digunakan untuk menyembelih se-akurat mungkin.
2. Memeriksa kondisi fisik hewan sebelum disembelih, terutama kesehatannya.
Berita Terkait
-
Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023
-
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
-
Apakah Orang yang Berkurban Tidak Boleh Makan Daging Kurban saat Idul Adha? Ini Penjelasannya
-
12 Syarat Hewan Kurban Idul Adha 2023 Menurut MUI dan Kemenag, Cek Batas Usianya
-
25 Kata-kata Ucapan Idul Adha 2023 Terbaru yang Hangat dan Penuh Makna
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel