Suara.com - Pengacara Bukhori Yusuf, Achmad Michdan, mengatakan, bahwa pihaknya kekinian tengah melakukan persiapan untuk melaporkan balik M (30), istri muda Bukhori Yusuf ke polisi.
M dianggap telah melakukan pencemaran nama baik Bukhori usai mengungkap dugaan kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Ya memang itu menjadi konsen kami (laporan balik), menjadi pertimbangan kami setelah melihat perkembangannya. Jadi kami juga menyampaikan ini sebagai perkembangan," kata Michdan dalam konferensi persnya di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
Ia mengklaim, Bukhori selama ini tidak melakukan KDRT, yang ada hanya pertengkaran suami istri saja.
"Kasusnya adalah kasus rumah tangga mereka ya, sedikit pribadi dan tidak masuk dalam konteks KDRT," tuturnya.
"Kalau kemudian berkembang menjadi liar dan itu menjadi bagian yang menyudutkan keluarga, menyudutkan banyak pihak. Maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan-tindakan yang berupa fitnah dan pencemaran nama baik," sambungnya.
Lebih lanjut, Michdan mengatakan, M telah terindikasi melakukan dugaan pencemaran nama baik terhadap Bukhori terkait kasus dugaan KDRT.
"Iya, indikasinya apa terlihat. Kami cuma ingin menyikapi dulu ini mengklarifikasi bahwa kasusnya tidak demikian. Tidak ada KDRT, yang ada adalah mereka berumah tangga tidak nyaman kemudian itu sering kali itu dimulai oleh yang bersangkutan dan itu pertengkaran suami istri dan itu yang berlebihan sehingga akhirnya klien kami memutuskan untuk tidak melanjutkan pernikahannya," pungkasnya.
Diproses
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri masih mendalami laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan anggota DPR RI Bukhori Yusuf alias BY terhadap istri mudanya berinisial M (30).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, kasus tersebut awalnya ditangani Polrestabes Bandung. Kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditipidum Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023) sore.
"Saat ini berkas masih dipelajari, karena baru datang," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Bukhori sebelumnya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (22/5/2023) terkait kasus KDRT.
Pengacara M, Srimiguna mengatakan, kliennya juga sudah melaporkan kasus KDRT ini ke Polrestabes Bandung pada Nobember 2022. Namun belum ditindaklanjuti alias masih dalam tahap penyelidikan.
"Supaya ditindaklanjuti dan segera ditindaklanjuti karena mengingat sudah lama lima bulan lebih belum proses ke penyidikan. Kemudian alhamdulillah Mei, tanggal 9 Mei laporan tersebut dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri karena locus kejadiannya itu ada di tiga daerah, Depok, Bandung, dan Jakarta," kata Srimiguna usai membuat laporan di ruang MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/5/2023).
Berita Terkait
-
Putri Balqis Ternyata Kerap Dianiaya Suaminya, Polisi Buka Peluang Jerat Pasal Tambahan Perberat Hukuman Bani Bayumi
-
Bantah Mundur dari PKS dan DPR karena Tertekan, Tudingan KDRT Istri Muda Bikin Bukhori Yusuf Ogah Nyaleg Lagi
-
Dalih Pihak Bukhori Yusuf Bantah Terjadi KDRT, Cuma Nikah Sirih Tapi Sering Terjadi Pertengkaran Rumah Tangga
-
Deretan Kasus KDRT Dalam Sepekan, Jadi Perhatian Mahfud MD
-
Bantah KDRT, Serangan Balik Bukhori Yusuf usai Dilaporkan ke MKD DPR, Ungkit Istri Mudanya Pasien RSKO Cibubur
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Diperiksa Soal Kasus Pemerasan THR, Plt Bupati Cilacap Bersumpah: Demi Allah, Saya Nggak Tahu
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!