Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara baru-baru ini membongkar deretan ruko di RT 011/RW 03, Jalan Niaga, Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (24/5/2023). Alhasil Ketua RT Riang Prasetya pun jadi sasaran kemarahan para pemilik ruko.
Penertiban tersebut dilakukan setelah Pemkot Jakarta Utara sebelumnya waktu 4 hari, mulai Jumat (19/5/2023) hingga Selasa (23/5/2023), kepada pemilik ruko untuk membongkar mandiri area yang mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air.
Pada saat eksekusi pembongkaran dilaksanakan baik penyewa dan karyawan ruko beramai-ramai menggeruduk kantor Ketua RT setempat yakni Rian Prasetya.
Aksi tersebut dilakukan oleh para karyawan sebagai aksi penolakan terhadap pembongkaran ruko yang diduga mencaplok bahu jalan dan saluran air sejak tahun 2019. Dugaan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Riang.
"Pembongkaran yang dilakukan harus dengan batas waktu yang sudah ditentukan, agar tidak terkesan mengulur-ulur waktu," ujar Riang kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Sembari membawa spanduk dengan ukuran yang besar, mereka alan dari ruko ke kantor Riang. Mereka berteriak sembari menabuh ember plastik, mereka Riang untuk keluar dari kantornya tersebut. Riang diminta untuk menghadapi massa yang saat itu menolak pembongkaran ruko.
Salah satu karyawan menyebut mempertanyakan kenapa pembongkaran baru dilakukan sampai saat itu. Padahal, ia menyebut para karyawan sudah tiga tahun bekerja di ruko tersebut. Menurutnya, setidaknya ada 50 karyawan yang diduga akan terdampak.
Riang sebagai Ketua RT sudah memprotes ruko yang mencaplok fasilitas umum tersebut sejak tahun 2019, tetapi baru akhir-akhir tersebut ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang.
Lantas, siapakah RT Rian yang bongkar ruko caplok jalan di Pluit tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: 5 Biang Kerok Kasus Ruko Makan Jalan di Pluit Jakut
Riang Prasetya adalah Ketua RT II RW 03, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang memprotes sejumlah ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan karena memakan bahu jalan.
Sosok Riang dikenal sebagai Ketua RT yang memiliki keberanian tinggi dan juga tegas. Bahkan warga sekitar menjuluki sosok Riang sebagai Ahok dari Penjaringan.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, sosok Ketua RT II ini bukan merupakan sipil sembarangan atau kelas warga biasa saja.
Riang ternyata merupakan lulusan Magister Hukum. Ia adalah alumni dari Universitas Tarumanagara (UNTAR) Jakarta pada Prodi Hukum.
Ia berhasil menyelesaikan program S2 Magister Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Jakarta Barat pada tahun 2018.
Oleh karenanya, sangatlah wajar apabila ia memahami tentang berbagai aturan perundang-undangan termasuk terkait dengan Garis Sempadan Bangunan (SB) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Berita Terkait
-
5 Biang Kerok Kasus Ruko Makan Jalan di Pluit Jakut
-
Drama Pembongkaran Ruko Makan Jalan di Pluit: Sempat Panas, Akhirnya Dibongkar Setelah 4 Tahun
-
Pembongkaran Ruko Penyerobot Saluran Air di Pluit Diprotes, Pak RT Dicari-cari
-
Hari Ini, Satpol PP Bongkar Bangunan Ruko di Pluit yang Makan Badan Jalan
-
Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?
-
KPK Sita Dokumen Proyek Hingga Barang Bukti Elektronik dari Kantor Wali Kota Madiun
-
KPK Gandeng BPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
PBNU Rayakan Harlah Satu Abad di Istora Senayan Besok, Prabowo Dijadwalkan Hadir
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain