Andi Meminta Maaf
Usai diperiksa sebagai saksi, Andi meminta maaf. Andi mengaku salah dan mengaku khilaf. Andi juga mengakui tindakannya salah.
Setelah itu, Andi Pangerang diproses di sidang majelis hukuman disiplin PNS sebagai tindak lanjut atas perbuatannya yang dinilai mengancam warga Muhammadiyah.
"Proses berikutnya adalah Sidang Majelis Hukuman Disiplin PNS sebagaimana yang diamanatkan dalam PP94/2021," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Bareskrim Polri Mengambil Alih Kasus
Polres Jombang melimpahkan kasus tersebut ke Polda Jatim karena akan diambil alih Bareskrim. Kemudian Dittipidsiber Bareskrim Polri menyatakan pada Minggu, (30/4) bahwa pihaknya akan menangkap Andi Pangerang Hasanudin.
Dinyatakan Melanggar Kode Etik ASN dan Dipecat
Selanjutnya, Andi Pangerang Hasanuddin pun resmi dipecat dari BRIN. BRIN menyatakan Andi telah diberikan hukuman disiplin tingkat berat karena melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Pemberhentiannya pun sudah diproses Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN.
Kepala BRIN juga telah menyetujui bahwa AP Hasanuddin dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jutaan Santri Muhammadiyah Banjiri Jakarta, Siap Mati Membela Muhammadiyah
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Tag
Berita Terkait
-
Sadisnya Nikita Mirzani Doakan Ibu Antonio Dedola Meninggal Dunia dan Masuk Neraka
-
Cek Fakta: Sebut Nama Jokowi, Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah Ternyata Pesanan Istana, Benarkah?
-
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ungkap Ujaran Kebencian yang Terus Diterima
-
CEK FAKTA: Jutaan Santri Muhammadiyah Banjiri Jakarta, Siap Mati Membela Muhammadiyah
-
Terseret Kasus Ujaran Kebencian Warga Muhammadiyah, Polisi Periksa Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Mitchell Baker Hat-trick! John Herdman Terkesan dengan Debut Bintang Baru Timnas
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Perbandingan Kulkas Inverter vs Non Inverter, Mana yang Lebih Unggul?
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman