Suara.com - Dua tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) asal Lampung, Sofyan Saleh (33) dan Junaidi (25) dicuduk polisi. Tercatat sejak bulan Februari hingga Mei 2023, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 9 kali di lokasi berbeda.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, Keduanya diketahui merupakan penjahat kambuhan kasus serupa. Dalam aksinya, dua sekawan ini selalu mengincar mini market yang buka 24 jam.
“Pelaku ini melakukan tugas di 9 TKP yang semua adalah Alfamart dengan menggunakan sajam dan senjata api,” kata Titus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2023).
Menurut Titus, dalam aksinya, kedua sekawan ini selalu melengkapi diri dengan senjata api rakitan dan senjata tajam. Biasanya mereka beraksi pada dini hari sekira pukul 02.00 - 04.00 WIB.
“Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam jam 2 sampai jam 4 pagi,” jelasnya.
Titus menyebut, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Sofyan, lantaran mencoba melawan saat petugas melakukan penangkapan.
“Satu pelakunya melakukan perlawanan pada saat akan dilaksanakan penangkapan, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur,” ucapnya.
Dari tangan para pelaku polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan, yakni sebuah golok, sepucuk senjata api rakitan, satu unit mobil Avanza warna putih, dua pasang plat nopol B 9269 KG, dan B 1752 NOD.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gubernur Lampung Diproses Hukum? Bima Jadi Sebab Utamanya?
-
Sandiaga Uno Rekomendasi Wisata Lampung Selatan di Pantai Minang Rua: Healing Tak Bikin Kantong Kering
-
Modus Kejahatan di Depok: Pencurian Sepeda di Perumahan Elit, Warga Keluhkan Kejadian Serupa Sering Terulang
-
Aniaya ART, Majikan dan Anaknya Ditahan di Polresta Bandar Lampung
-
Warung di Banyumas Dibobol Maling, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi
-
Tentara Israel Klaim Temukan Buku Mein Kampf Saat Cari Prajurit yang Tewas di Lebanon
-
Awal Mula Sahroni Sadar Diperas KPK Gadungan Rp300 Juta, Berawal dari Tamu Perempuan di DPR
-
KPK Bongkar Modus 4 Pegawai Gadungan yang Peras Ahmad Sahroni, Ternyata Bukan yang Pertama Kali!
-
Kasus Andrie Yunus Tetap di Militer, Menko Yusril Respons Usul Gibran Soal Hakim Ad Hoc
-
Suap Ijon Proyek Bekasi: KPK Sita Duit Kadis Henri Lincoln, Diduga 'Uang Panas' dari Sarjan
-
Riset Global Soroti Inovasi Pertanian AI dari Indonesia, Disebut Bisa Pulihkan Tanah Rusak
-
Militer Israel Kian Brutal di Lebanon, Panglima IDF Cuekin Sinyal Damai Netanyahu
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak