Suara.com - Dua tersangka spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) asal Lampung, Sofyan Saleh (33) dan Junaidi (25) dicuduk polisi. Tercatat sejak bulan Februari hingga Mei 2023, komplotan ini sudah beraksi sebanyak 9 kali di lokasi berbeda.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, Keduanya diketahui merupakan penjahat kambuhan kasus serupa. Dalam aksinya, dua sekawan ini selalu mengincar mini market yang buka 24 jam.
“Pelaku ini melakukan tugas di 9 TKP yang semua adalah Alfamart dengan menggunakan sajam dan senjata api,” kata Titus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/5/2023).
Menurut Titus, dalam aksinya, kedua sekawan ini selalu melengkapi diri dengan senjata api rakitan dan senjata tajam. Biasanya mereka beraksi pada dini hari sekira pukul 02.00 - 04.00 WIB.
“Mereka kadang menyasar dan melakukan tindak pidana di toko Alfamart pada saat jam jam 2 sampai jam 4 pagi,” jelasnya.
Titus menyebut, pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada Sofyan, lantaran mencoba melawan saat petugas melakukan penangkapan.
“Satu pelakunya melakukan perlawanan pada saat akan dilaksanakan penangkapan, sehingga kita lakukan tindakan tegas terukur,” ucapnya.
Dari tangan para pelaku polisi menyita beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk tindak kejahatan, yakni sebuah golok, sepucuk senjata api rakitan, satu unit mobil Avanza warna putih, dua pasang plat nopol B 9269 KG, dan B 1752 NOD.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Gubernur Lampung Diproses Hukum? Bima Jadi Sebab Utamanya?
-
Sandiaga Uno Rekomendasi Wisata Lampung Selatan di Pantai Minang Rua: Healing Tak Bikin Kantong Kering
-
Modus Kejahatan di Depok: Pencurian Sepeda di Perumahan Elit, Warga Keluhkan Kejadian Serupa Sering Terulang
-
Aniaya ART, Majikan dan Anaknya Ditahan di Polresta Bandar Lampung
-
Warung di Banyumas Dibobol Maling, Pemilik Rugi Jutaan Rupiah
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Tabrakan Koridor 13, DPRD DKI Tak Terima Alasan Sopir Mengantuk: Direksi Transjakarta Akan Dipanggil
-
Viral Hobi Makan Gratis hingga Tipu Ojol, Wanita di Jakbar Kini Jadi Buruan Sudinsos!
-
6 Remaja Disergap Saat Mau Tawuran, Polisi Sita Senjata Tajam!
-
Pemukim Israel Bakar dan Corat-coret Masjid di Tepi Barat Saat Ramadan
-
Pasar Parungkuda Catat Kenaikan Daging Ayam dan Cabai Jelang Puasa
-
Sudinsos Jakbar Buru Wanita Viral Hobi Makan Gratis dan Tak Bayar Ojol: Warga Resah
-
Yaqut Ungkap Alasan Pembagian Kuota Haji 2024: Satu-satunya Pertimbangan Adalah Hibtun Nafsi
-
Beda dari NasDem, Golkar Usul Parliamentary Threshold 5 Persen: Moderat dan Tetap Representatif
-
Pasukan Banser Kawal Ketat Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut di PN Jaksel
-
Gus Ipul Ajak Kepala Daerah Kawal Akurasi Data Penerima Bansos dari Tingkat Desa