Suara.com - Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih menjadi Presiden Turki untuk yang ketiga kalinya. Simak rekam jejak Erdogan yang mengawali karirnya di dunia politik sebagai wali kota ini.
Merangkum laman Britannica, pada 1994 Erdogan terpilih sebagai Wali Kota Istanbul. Ia adalah tokoh Islam pertama yang menjabat posisi ini sehingga mengguncang pendirian sekularis.
Meski begitu, Erdogan terbukti sebagai tokoh yang kompeten. Dia menyerah pada protes pembangunan masjid di alun-alun kota tapi melarang penjualan minuman beralkohol di kafe-kafe milik kota.
Rekam Jejak Erdogan
Pada tahun 1998 ia dihukum karena menghasut kebencian agama setelah membacakan puisi yang membandingkan masjid dengan barak, menara dengan bayonet, dan orang beriman dengan tentara.
Hukuman ini juga yang membuatnya mengundurkan diri sebagai wali kota. Setelah menjalani empat bulan penjara, Erdogan dibebaskan dan kembali ke dunia politik.
Ketika Partai Kebajikan Erbakan dilarang pada tahun 2001, Erdogan memutuskan hubungan dengan Erbakan dan membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan.
Partainya memenangkan pemilihan parlemen pada tahun 2002, tetapi Erdoan secara hukum dilarang bertugas di parlemen atau sebagai perdana menteri pada tahun 1998.
Pada 9 Maret 2003, dia memenangkan pemilihan sela dan beberapa hari kemudian diminta oleh Presiden Ahmet Necdet Sezer untuk membentuk pemerintahan baru.
Baca Juga: Rekam Jejak Erdogan: Cetak Hattrick Pilpres, Jadi Presiden Turki Tiga Periode
Erdogan mulai menjabat Perdana Menteri pada 14 Mei 2003 dan memulai masa keperintahannya dengan berbagai gebrakan.
Pada tahun 2014, Turki untuk pertama kalinya melakukan pemilihan presiden secara langsung dan Erdogan langsung memenangkan putaran pertama dengan mulus.
Segera setelah menjabat, Erdogan menyerukan konstitusi baru namun partainya gagal dalam pemilihan parlemen tahun 2015. Pada musim panas 2016 Erdogan selamat dari upaya kudeta.
Erdogan kembali maju untuk Presiden Turki pada tahun 2017 dan akan melakukan perubahan besar dengan menghapus perdana menteri dan memberdayakan presiden sebagai kepala pemerintahan
Perubahan ini awalnya akan ditetapkan setelah siklus pemilu berikutnya, yang direncanakan November 2019. Namun Erdogan menang pilpres pada 24 Juni 2018.
Ia kemudian dilantik pada 9 Juli 2018, dan mengambil alih kekuasaan presiden yang sudah ia perluas sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa