Suara.com - Recep Tayyip Erdogan kembali terpilih menjadi Presiden Turki untuk yang ketiga kalinya. Simak rekam jejak Erdogan yang mengawali karirnya di dunia politik sebagai wali kota ini.
Merangkum laman Britannica, pada 1994 Erdogan terpilih sebagai Wali Kota Istanbul. Ia adalah tokoh Islam pertama yang menjabat posisi ini sehingga mengguncang pendirian sekularis.
Meski begitu, Erdogan terbukti sebagai tokoh yang kompeten. Dia menyerah pada protes pembangunan masjid di alun-alun kota tapi melarang penjualan minuman beralkohol di kafe-kafe milik kota.
Rekam Jejak Erdogan
Pada tahun 1998 ia dihukum karena menghasut kebencian agama setelah membacakan puisi yang membandingkan masjid dengan barak, menara dengan bayonet, dan orang beriman dengan tentara.
Hukuman ini juga yang membuatnya mengundurkan diri sebagai wali kota. Setelah menjalani empat bulan penjara, Erdogan dibebaskan dan kembali ke dunia politik.
Ketika Partai Kebajikan Erbakan dilarang pada tahun 2001, Erdogan memutuskan hubungan dengan Erbakan dan membentuk Partai Keadilan dan Pembangunan.
Partainya memenangkan pemilihan parlemen pada tahun 2002, tetapi Erdoan secara hukum dilarang bertugas di parlemen atau sebagai perdana menteri pada tahun 1998.
Pada 9 Maret 2003, dia memenangkan pemilihan sela dan beberapa hari kemudian diminta oleh Presiden Ahmet Necdet Sezer untuk membentuk pemerintahan baru.
Baca Juga: Rekam Jejak Erdogan: Cetak Hattrick Pilpres, Jadi Presiden Turki Tiga Periode
Erdogan mulai menjabat Perdana Menteri pada 14 Mei 2003 dan memulai masa keperintahannya dengan berbagai gebrakan.
Pada tahun 2014, Turki untuk pertama kalinya melakukan pemilihan presiden secara langsung dan Erdogan langsung memenangkan putaran pertama dengan mulus.
Segera setelah menjabat, Erdogan menyerukan konstitusi baru namun partainya gagal dalam pemilihan parlemen tahun 2015. Pada musim panas 2016 Erdogan selamat dari upaya kudeta.
Erdogan kembali maju untuk Presiden Turki pada tahun 2017 dan akan melakukan perubahan besar dengan menghapus perdana menteri dan memberdayakan presiden sebagai kepala pemerintahan
Perubahan ini awalnya akan ditetapkan setelah siklus pemilu berikutnya, yang direncanakan November 2019. Namun Erdogan menang pilpres pada 24 Juni 2018.
Ia kemudian dilantik pada 9 Juli 2018, dan mengambil alih kekuasaan presiden yang sudah ia perluas sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut