Suara.com - Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibungkus karung, lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya tertangkap. Dua orang pelaku yang ditangkap dan jadi tersangka merupakan kakak dan adik.
Otak pembunuhan wanita dalam karung itu adalah Volly Willy Aritonang (54) yang merupakan pacar korban wanita inisial T (43). Dia bekerja sama dengan adiknya untuk menghabisi nyawa selingkuhannya karena didesak ajakan menikah.
Simak fakta kakak adik tersangka pembunuhan wanita dalam karung berikut ini.
Dua tersangka kakak adik
Sosok pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing Jakarta Utara adalah Volly Willy Aritonang (54) dan sang adik, M Furqon (52).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap kakak adik tersebut punya peran masing-masing dalam pembunuhan wanita T.
Volly Willy sang pelaku utama membekap korban dengan selimut sampai tewas. Sedangkan sang adik, Furqon, membantu membuang jasad korban di kolong tol dengan imbalan ponsel korban.
"Muhammad Furqon alias Jepri mengaku (melakukan pembunuhan) dengan imbalan ponsel korban. Ia meminta ponsel korban dari kakaknya Volly Willy Aritonang alias Ahmad jika ikut membantu memindahkan jenazah korban," ujar Yudho pada Senin (29/5/2023).
Motif pembunuhan
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Yudho juga mengungkap motif pelaku membunuh korban yang merupakan sang selingkuhan gara-gara diajak nikah. Keduanya terlibat percekcokan karena korban mengajak pelaku untuk menikah.
Namun pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik. Pasalnya, ia sudah punya istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar. Pembunuhan kemudian dilakukan dengan membekap korban menggunakan selimut yang sudah di-laundry.
Korban disetubuhi sebelum dibunuh
Sementara itu terungkap bahwa korban sempat disetubuhi sebelum nyawanya dihabisi.
Korban yang merupakan sang selingkuhan dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap menggunakan bed cover.
"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban," ucap Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom pada Senin (29/5/2023).
Korban dan pelaku kenal di aplikasi kencan
Pelaku mengaku kenal dengan korban yang dijadikan selingkuhannya itu melalui aplikasi kencan. Dari perkenalan itu, mulai timbul percikan asmara antara pelaku dengan korban. Keduanya akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan secara diam-diam
"Volly mengaku mengenal korban lewat aplikasi dating Similar," beber Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Pelaku diringkus kurang dari 24 jam
Volly dan Furqon ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga. Keduanya diringkus di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (27/5/2023). Diketahui korban dibunuh pada Jumat (26/5/2023).
Usai korban benar-benar tewas, pelaku kemudian membungkus jasad T dengan menggunakan karung. Bersama sang adik, Volly membuang mayat T ke kolong Tol Cibitung-Cilincing.
Kedua pelaku yang kini telah diamankan itu diciduk tim gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakut. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan pada kakak beradik tersangka pembunuhan sadis itu.
Keluarga korban ingin pelaku dihukum berat
Pihak keluarga mengambil jenazah T di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati pada Senin (29/5/2023) kemarin. Sebelumnya jenazah T telah diautopsi.
Ketika melakukan proses pengambilan jenazah, pihak keluarga yang diwakili oleh Suban didampingi petugas forensik RS Polri. Suban berharap pada kepolisian agar pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Cilincing Ternyata Kakak Beradik
-
CEK FAKTA: Hakim Wahyu Beberkan Rahasia Persidangan Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Pelecehan
-
CEK FAKTA: Susi ART Ferdy Sambo Muncul Lagi, Bongkar Motif Asli Majikannya
-
Pembunuh Wanita dalam Karung di Marunda Ternyata Selingkuhan, Willy Panik Diajak Korban Nikah usai Kenal di Aplikasi Ini
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
MKD Sahkan Ahmad Sahroni Kembali Jadi Pimpinan Komisi III DPR: Tak Ada Pelanggaran Prosedur