Suara.com - Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dibungkus karung, lalu dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, akhirnya tertangkap. Dua orang pelaku yang ditangkap dan jadi tersangka merupakan kakak dan adik.
Otak pembunuhan wanita dalam karung itu adalah Volly Willy Aritonang (54) yang merupakan pacar korban wanita inisial T (43). Dia bekerja sama dengan adiknya untuk menghabisi nyawa selingkuhannya karena didesak ajakan menikah.
Simak fakta kakak adik tersangka pembunuhan wanita dalam karung berikut ini.
Dua tersangka kakak adik
Sosok pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing Jakarta Utara adalah Volly Willy Aritonang (54) dan sang adik, M Furqon (52).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengungkap kakak adik tersebut punya peran masing-masing dalam pembunuhan wanita T.
Volly Willy sang pelaku utama membekap korban dengan selimut sampai tewas. Sedangkan sang adik, Furqon, membantu membuang jasad korban di kolong tol dengan imbalan ponsel korban.
"Muhammad Furqon alias Jepri mengaku (melakukan pembunuhan) dengan imbalan ponsel korban. Ia meminta ponsel korban dari kakaknya Volly Willy Aritonang alias Ahmad jika ikut membantu memindahkan jenazah korban," ujar Yudho pada Senin (29/5/2023).
Motif pembunuhan
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Yudho juga mengungkap motif pelaku membunuh korban yang merupakan sang selingkuhan gara-gara diajak nikah. Keduanya terlibat percekcokan karena korban mengajak pelaku untuk menikah.
Namun pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik. Pasalnya, ia sudah punya istri dan takut hubungan gelapnya terbongkar. Pembunuhan kemudian dilakukan dengan membekap korban menggunakan selimut yang sudah di-laundry.
Korban disetubuhi sebelum dibunuh
Sementara itu terungkap bahwa korban sempat disetubuhi sebelum nyawanya dihabisi.
Korban yang merupakan sang selingkuhan dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap menggunakan bed cover.
"Ada persetubuhan sebelum pelaku bunuh korban," ucap Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom pada Senin (29/5/2023).
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Kolong Tol, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
-
Dua Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung di Cilincing Ternyata Kakak Beradik
-
CEK FAKTA: Hakim Wahyu Beberkan Rahasia Persidangan Ferdy Sambo, Ternyata Bukan Pelecehan
-
CEK FAKTA: Susi ART Ferdy Sambo Muncul Lagi, Bongkar Motif Asli Majikannya
-
Pembunuh Wanita dalam Karung di Marunda Ternyata Selingkuhan, Willy Panik Diajak Korban Nikah usai Kenal di Aplikasi Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar