5. Pengacara Teddy sebut keputusan belum inkrah
Meskipun hasil sidang kode etik sudah diungkap, namun pihak Teddy Minahasa nampaknya belum terima atas hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy. Pengacara Teddy, Anthony Djono pun mengungkap keputusan PTDH oleh Polri ini dianggap tergesa-gesa.
"Sebagaimana kami juga merasa bahwa perkara ini (PTDH) terlalu tergesa-gesa dan terlalu terburu-buru (untuk diputuskan). Kita semua juga tahu bahwa minggu lalu setelah putusan pidana ada penyampaian dari pihak Humas Mabes Polri untuk sidang etik Teddy Minahasa ini masih perlu menunggu putusan inkrah," ungkap Anthony saat ditemui wartawan pada Selasa, (30/05/2023) kemarin.
6. Teddy akan ajukan banding
Pasca dirinya dijatuhi hukuman PTDH, Teddy tak tinggal diam. Para anggota Polri yang terlibat dalam persidangan ini pun mengetahui bahwa Teddy akan mengajukan banding atas hukuman yang ia terima.
"Pelanggar (Teddy Minahasa) menyatakan akan banding," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy ini pun terungkap ketika Teddy baru saja dimutasi dari Polda Sumatera Barat ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Oktober 2022 lalu pasca tragedi Kanjuruhan. Teddy yang semestinya segera dilantik sebagai Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap oleh Polri dalam kasus narkoba.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Ada Tawuran Sengaja Diciptakan Biar Transaksi Narkoba Aman
Berita Terkait
-
Viral, Horor Zombie Bergentayangan di Philadelphia Akibat Overdosis Xylazine, Ini Penjelasannya
-
Teddy Minahasa Dipecat dengan Tidak Hormat, Eks Kapolda Sumbar Nyatakan Banding
-
Hasil Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Dipecat Dengan Tidak Hormat, Teddy Minahasa Ajukan Banding
-
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Ada Tawuran Sengaja Diciptakan Biar Transaksi Narkoba Aman
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123