5. Pengacara Teddy sebut keputusan belum inkrah
Meskipun hasil sidang kode etik sudah diungkap, namun pihak Teddy Minahasa nampaknya belum terima atas hukuman yang dijatuhkan kepada Teddy. Pengacara Teddy, Anthony Djono pun mengungkap keputusan PTDH oleh Polri ini dianggap tergesa-gesa.
"Sebagaimana kami juga merasa bahwa perkara ini (PTDH) terlalu tergesa-gesa dan terlalu terburu-buru (untuk diputuskan). Kita semua juga tahu bahwa minggu lalu setelah putusan pidana ada penyampaian dari pihak Humas Mabes Polri untuk sidang etik Teddy Minahasa ini masih perlu menunggu putusan inkrah," ungkap Anthony saat ditemui wartawan pada Selasa, (30/05/2023) kemarin.
6. Teddy akan ajukan banding
Pasca dirinya dijatuhi hukuman PTDH, Teddy tak tinggal diam. Para anggota Polri yang terlibat dalam persidangan ini pun mengetahui bahwa Teddy akan mengajukan banding atas hukuman yang ia terima.
"Pelanggar (Teddy Minahasa) menyatakan akan banding," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy ini pun terungkap ketika Teddy baru saja dimutasi dari Polda Sumatera Barat ke Polda Jawa Timur (Jatim) pada Oktober 2022 lalu pasca tragedi Kanjuruhan. Teddy yang semestinya segera dilantik sebagai Kapolda Jatim dikabarkan ditangkap oleh Polri dalam kasus narkoba.
Kontributor : Dea Nabila
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Ada Tawuran Sengaja Diciptakan Biar Transaksi Narkoba Aman
Berita Terkait
-
Viral, Horor Zombie Bergentayangan di Philadelphia Akibat Overdosis Xylazine, Ini Penjelasannya
-
Teddy Minahasa Dipecat dengan Tidak Hormat, Eks Kapolda Sumbar Nyatakan Banding
-
Hasil Sidang Etik Eks Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat dari Polri
-
Dipecat Dengan Tidak Hormat, Teddy Minahasa Ajukan Banding
-
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Ada Tawuran Sengaja Diciptakan Biar Transaksi Narkoba Aman
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?