Suara.com - Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini, Rabu (31/5/2023), komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Hari ini (31/5/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengungkap dari lima saksi dua, di antaranya hakim, mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Hanifan Hidayatullah dan Hakim Agung MA, Prim Haryadi.
Sementara tiga saksi lainnya adalah Dody W Leonard Silalahi seorang jaksa, Bagus Dwi Cahya, anggota TNI, dan Danil Afrianto anggota TNI yang ditugaskan di MA.
Dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka. Dua tersangka terbaru adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya KaryaDadan Tri Yudianto.
Selain itu dua tersangka lainnya adalah Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Baca Juga: Terseret Kasus Istri, Oknum Polisi Riau Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Narkoba
Berita Terkait
-
Jebolan Indonesian Idol Ini Diduga Jadi Istri Siri Tersangka Kasus Suap MA
-
Pasang Surut Hubungan SBY dan Moeldoko, Pernah Saling Dukung Kini Berkonflik di Partai Demokrat
-
Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman, Sekjen KPK Cahya H Harefa Bilang Begini
-
Diduga Ikut Terlibat, Apa Peran Windy Idol dalam Kasus Suap Mahkamah Agung?
-
Dipanggil Ombudsman! Sekjen KPK Cahya H Harefa Mangkir Bareng Ketua KPK Firli Bahuri
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK
-
KPK Ungkap Capaian 2025: 11 OTT, 118 Tersangka, Aset Negara Pulih Rp 1,53 Triliun
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Bandingkan Kasus Brigadir J, Roy Suryo Cs Minta Uji Labfor Independen Ijazah Jokowi di UI atau BRIN!
-
Diskusi Buku Dibubarkan, Guru Besar UII Sebut Aparat Anti Sains dan Mengancam Demokrasi
-
Catatan Bencana Alam di Indonesia 2025: Dari Erupsi Gunung Hingga Banjir Sumatra
-
Perbankan Nasional Didesak Hentikan Pembiayaan ke Sektor Perusak Lingkungan di Sumatera
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
-
Catatan Akhir Tahun: Industri Rokok Kian Terang-Terangan Melobi Pemerintah
-
Respons Putusan MK, Setyo Budiyanto Tegaskan KPK Masih Perlukan Penyidik dari Polri