Suara.com - Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini, Rabu (31/5/2023), komisi antirasuah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi.
"Hari ini (31/5/2023) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengungkap dari lima saksi dua, di antaranya hakim, mereka adalah Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta, Kolonel Hanifan Hidayatullah dan Hakim Agung MA, Prim Haryadi.
Sementara tiga saksi lainnya adalah Dody W Leonard Silalahi seorang jaksa, Bagus Dwi Cahya, anggota TNI, dan Danil Afrianto anggota TNI yang ditugaskan di MA.
Dalam kasus suap pengurusan perkara di MA, KPK telah menetapkan 17 orang tersangka. Dua tersangka terbaru adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wijaya KaryaDadan Tri Yudianto.
Selain itu dua tersangka lainnya adalah Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Gazalba jadi tersangka bersama dua anak buahnya karena diduga menerima suap senilai Rp 2,2 miliar untuk memvonis Budiman Gandi Suparman 5 tahun penjara, soal perkara perselisihan internal koperasi simpan pinjam ID (KSP Intidana). Dana itu diduga diberikan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).
Baca Juga: Terseret Kasus Istri, Oknum Polisi Riau Jadi Tersangka Dugaan Suap Perkara Narkoba
Berita Terkait
-
Jebolan Indonesian Idol Ini Diduga Jadi Istri Siri Tersangka Kasus Suap MA
-
Pasang Surut Hubungan SBY dan Moeldoko, Pernah Saling Dukung Kini Berkonflik di Partai Demokrat
-
Tolak Penuhi Panggilan Ombudsman, Sekjen KPK Cahya H Harefa Bilang Begini
-
Diduga Ikut Terlibat, Apa Peran Windy Idol dalam Kasus Suap Mahkamah Agung?
-
Dipanggil Ombudsman! Sekjen KPK Cahya H Harefa Mangkir Bareng Ketua KPK Firli Bahuri
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan