Suara.com - Haji adalah rukun Islam kelima sebagai penyempurna. Sama seperti ibadah lainnya, ada rukun haji yang harus diperhatikan.
Umat Muslim yang akan menjalani ibadah haji wajib memenuhi rukun haji yang ada agar ibadah yang dijalani sah.
Rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaahcalon haji. Apabila jemaah haji tidak menjalankan salah satu rukun haji maka dapat mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang ia jalani.
Karena itulah, sebelum berangkat ke Tanah Suci jamaah calon haji harus mendapatkan bekal terlebih dahulu.
Berikut ini 6 rukun haji yang wajib dikerjakan agar ibadahnya sah.
1. Fase Ihram
Fase Ihram merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelaksanaan haji. Dalam tahap ini, calon haji harus membacakan niat haji, baik secara verbal maupun dalam pikiran, di Miqat. Setelah niat diucapkan, prosesi mandi wajib dilakukan oleh jemaah. Setelah mandi, mereka mengerjakan shalat sunnah dua rakaat dan selanjutnya mengenakan pakaian Ihram, yang berupa kain putih.
Selama dalam Ihram, jemaah diharuskan menjauhkan diri dari beberapa aksi seperti:
• Mengaplikasikan parfum pada tubuh atau pakaian
Baca Juga: 4 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui
• Mencabut rambut dari bagian tubuh manapun dan memotong kuku
• Mengganggu atau memburu hewan
• Merusak, mengukir, memotong, atau mencincang tanaman
• Melamar, menikah, atau menjadi saksi dalam pernikahan
• Berpelukan, bersentuhan secara romantis, atau melakukan aksi yang berujung pada hubungan intim
• Mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, kasar, menghina, atau berkelahi dengan jemaah haji lain
2. Berdiam di Arafah
Berdiam atau Wukuf di Arafah merujuk pada ritual tinggal di lahan Arafah. Arafah sendiri merupakan nama sebuah bukit yang terletak di Mekkah.
Ritual Wukuf ini dijalankan mulai dari waktu sholat dzuhur sekitar pukul 12 siang pada tanggal 9 hingga waktu subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Saat berdiam di Arafah, jemaah tidak harus suci dari hadas besar atau kecil.
Oleh karena itu, wanita yang sedang menstruasi atau nifas diperkenankan untuk menjalankan wukuf di Arafah.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah ritual mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran dengan Ka’bah berada di sebelah kiri. Tawaf ini diawali dan diakhiri di Hajar Aswad. Tawaf Ifadah ini dilaksanakan setelah ritual melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijjah. Berikut adalah beberapa prasyarat tawaf:
• Bebas dari hadas (kecil atau besar)
• Menutupi bagian tubuh yang aurat
• Bersih dari najis baik pada tubuh atau pakaian
• Mulai dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad
• Posisi Ka'bah berada di sisi kiri
• Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran
• Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi diluar batas Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail
Ada beberapa tindakan yang disunnahkan saat melakukan tawaf, seperti:
• Melakukan tawaf dengan berjalan
• Melangkah dengan langkah pendek
• Berjalan dengan kecepatan tinggi
• Mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar" saat beristilam
di Hajar Aswad.
• Mencium Hajar Aswad dan menempelkan dahi di atasnya (khusus untuk jemaah laki-laki)
• Beristilam di Rukun Yamani
• Menempatkan setengah kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka (hanya untuk jemaah pria)
• Sholat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim
• Melakukan tawaf dekat dengan Ka'bah (untuk memudahkan saat beristilam)
4. Sai
Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Safa dan bukit Marwah sebanyak tujuh putaran setelah melakukan tawaf ifadah. Inilah beberapa syarat dalam melakukan sai:
• Sebelumnya melakukan tawaf ifadah
• Melakukan sai di tempat yang telah ditentukan hingga tujuh putaran
• Sai dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah
• Harus berurutan
5. Tahallul (Pencukuran)
Tahallul adalah aktivitas mencukur atau memotong sebagian rambut kepala setelah menyelesaikan prosesi sai. Bagi jemaah laki-laki, disarankan untuk mencukur habis rambut kepala mereka, sementara bagi jemaah wanita cukup memotong ujung rambut sepanjang kuku jari.
6. Tertib
Anda juga wajib tertib dalam menjalani rangkaian ibadah haji agar ibadah anda sah.
Sebab, jika tidak menjalaninya secara tertib sesuai aturan, maka ibadah haji bisa dianggap tidak sah.
Demikianlah rukun haji yang wajib diketahui sebelum Anda berangkat berhaji.
Berita Terkait
-
4 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah
-
Mengapa Idul Adha Identik dengan Kurban? Simak Kisah Nabi Ibrahim
-
Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023
-
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara