Suara.com - Haji adalah rukun Islam kelima sebagai penyempurna. Sama seperti ibadah lainnya, ada rukun haji yang harus diperhatikan.
Umat Muslim yang akan menjalani ibadah haji wajib memenuhi rukun haji yang ada agar ibadah yang dijalani sah.
Rukun haji merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap jamaahcalon haji. Apabila jemaah haji tidak menjalankan salah satu rukun haji maka dapat mempengaruhi keabsahan dari ibadah haji yang ia jalani.
Karena itulah, sebelum berangkat ke Tanah Suci jamaah calon haji harus mendapatkan bekal terlebih dahulu.
Berikut ini 6 rukun haji yang wajib dikerjakan agar ibadahnya sah.
1. Fase Ihram
Fase Ihram merupakan langkah awal yang sangat penting dalam pelaksanaan haji. Dalam tahap ini, calon haji harus membacakan niat haji, baik secara verbal maupun dalam pikiran, di Miqat. Setelah niat diucapkan, prosesi mandi wajib dilakukan oleh jemaah. Setelah mandi, mereka mengerjakan shalat sunnah dua rakaat dan selanjutnya mengenakan pakaian Ihram, yang berupa kain putih.
Selama dalam Ihram, jemaah diharuskan menjauhkan diri dari beberapa aksi seperti:
• Mengaplikasikan parfum pada tubuh atau pakaian
Baca Juga: 4 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui
• Mencabut rambut dari bagian tubuh manapun dan memotong kuku
• Mengganggu atau memburu hewan
• Merusak, mengukir, memotong, atau mencincang tanaman
• Melamar, menikah, atau menjadi saksi dalam pernikahan
• Berpelukan, bersentuhan secara romantis, atau melakukan aksi yang berujung pada hubungan intim
• Mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, kasar, menghina, atau berkelahi dengan jemaah haji lain
2. Berdiam di Arafah
Berdiam atau Wukuf di Arafah merujuk pada ritual tinggal di lahan Arafah. Arafah sendiri merupakan nama sebuah bukit yang terletak di Mekkah.
Ritual Wukuf ini dijalankan mulai dari waktu sholat dzuhur sekitar pukul 12 siang pada tanggal 9 hingga waktu subuh tanggal 10 Dzulhijjah. Saat berdiam di Arafah, jemaah tidak harus suci dari hadas besar atau kecil.
Oleh karena itu, wanita yang sedang menstruasi atau nifas diperkenankan untuk menjalankan wukuf di Arafah.
3. Tawaf Ifadah
Tawaf Ifadah adalah ritual mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran dengan Ka’bah berada di sebelah kiri. Tawaf ini diawali dan diakhiri di Hajar Aswad. Tawaf Ifadah ini dilaksanakan setelah ritual melempar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijjah. Berikut adalah beberapa prasyarat tawaf:
• Bebas dari hadas (kecil atau besar)
• Menutupi bagian tubuh yang aurat
• Bersih dari najis baik pada tubuh atau pakaian
• Mulai dari posisi sejajar dengan Hajar Aswad
• Posisi Ka'bah berada di sisi kiri
• Mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh putaran
• Dilakukan di dalam Masjidil Haram tetapi diluar batas Ka'bah, tepatnya di luar Hijir Ismail
Ada beberapa tindakan yang disunnahkan saat melakukan tawaf, seperti:
• Melakukan tawaf dengan berjalan
• Melangkah dengan langkah pendek
• Berjalan dengan kecepatan tinggi
• Mengangkat tangan kanan sambil mengucapkan "Allahu Akbar" saat beristilam
di Hajar Aswad.
• Mencium Hajar Aswad dan menempelkan dahi di atasnya (khusus untuk jemaah laki-laki)
• Beristilam di Rukun Yamani
• Menempatkan setengah kain ihram di bawah ketiak kanan dan kedua ujungnya di atas bahu kiri, sehingga bahu kanan terbuka (hanya untuk jemaah pria)
• Sholat sunah dua rakaat setelah tawaf di belakang Maqam Ibrahim
• Melakukan tawaf dekat dengan Ka'bah (untuk memudahkan saat beristilam)
4. Sai
Sai adalah berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Safa dan bukit Marwah sebanyak tujuh putaran setelah melakukan tawaf ifadah. Inilah beberapa syarat dalam melakukan sai:
• Sebelumnya melakukan tawaf ifadah
• Melakukan sai di tempat yang telah ditentukan hingga tujuh putaran
• Sai dimulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah
• Harus berurutan
5. Tahallul (Pencukuran)
Tahallul adalah aktivitas mencukur atau memotong sebagian rambut kepala setelah menyelesaikan prosesi sai. Bagi jemaah laki-laki, disarankan untuk mencukur habis rambut kepala mereka, sementara bagi jemaah wanita cukup memotong ujung rambut sepanjang kuku jari.
6. Tertib
Anda juga wajib tertib dalam menjalani rangkaian ibadah haji agar ibadah anda sah.
Sebab, jika tidak menjalaninya secara tertib sesuai aturan, maka ibadah haji bisa dianggap tidak sah.
Demikianlah rukun haji yang wajib diketahui sebelum Anda berangkat berhaji.
Berita Terkait
-
4 Perbedaan Haji dan Umrah yang Wajib Diketahui
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha 2023 yang Benar Lengkap dengan Amalan Sunnah
-
Mengapa Idul Adha Identik dengan Kurban? Simak Kisah Nabi Ibrahim
-
Bacaan Niat Kurban Kambing untuk Diri Sendiri dan Amalan saat Berkurban Idul Adha 2023
-
Hari Tasyrik Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Penjelasan dan Keutamaannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
Terkini
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!