Suara.com - Pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho yang memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur ketimbang pemerkosaan terkait kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) rupanya memantik emosi dari warganet.
Kapolda Sulteng beralasan penggantian istilah 'pemerkosaan' jadi 'persetubuhan' anak karena hal itu sesuai acuan pada aturan hukum yang berlaku.
Tak sampai di situ, Kapolda Sulteng juga meminta wartawan untuk tidak memberitakan kasus ABG tersebut dengan kata pemerkosaan. Alasannya, pelaku menurut kepolisian tidak melakukan aksinya dengan mengancam korban.
Simak reaksi emosi warganet soal Kapolda Sulteng yang menyebut kasus ABG di Parimo sebagai persetubuhan berikut ini.
Pernyataan Kapolda Sulteng
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho tengah menjadi perbincangan publik setelah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus pemerkosaan remaja di Parimo adalah persetubuhan.
Agus memilih diksi persetubuhan ketimbang pemerkosaan karena dalam aksi itu tak ada unsur kekerasan atau ancaman yang dialami korban.
"Beberapa waktu lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan dilakukan 11 orang bersama-sama. Saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu. Kita tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur," ujar Agus dalam jumpa pers di Polda Sulteng pada Kamis (1/6/2023).
Agus menyebut kasus persetubuhan pada anak dibawah umur itu juga tidak dilakukan bersama-sama. Terduga pelaku yang diketahui berjumlah 11 orang melakukan perbuatan keji itu sendiri-sendiri dengan waktu berbeda-beda.
Baca Juga: Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng
Selain itu Agus menjelaskan pelaku melakukan persetubuhan pada anak di bawah umur dengan iming-iming serta bujuk rayu. Bahkan ada pelaku yang janji bertanggung jawab jika korban sampai hamil.
Emosi Warganet
Warga Twitter ramai melayangkan kritik terkait pernyataan Kapolda Sulteng yang menyebut persetubuhan bukan pemerkosaan bahkan sampai membawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Hal ini dilihat dari kolom komentar akun Twitter @mazzini_gsp yang turut mengunggah video pernyataan Kapolda Sulteng.
"Korban itu di bawah umur. Jadi mau dibilang tidak ada ancaman, mau sama mau, sekali atau berkali kali, itu tetap pemerkosaan. Pada jahat-jahat banget jadi manusia. Yang begini ditebas aja burungnya bisa gak sih," kecam @ibabii***.
"Dear pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang terhormat. Sepertinya Kapolda ini perlu disekolahin lagi. Otaknya ngaco ini. Mau diarahin persetubuhan suka sama suka? Gak bisa. Anak di bawah umur tak bisa melakukan tindakan hukum (persetujuan disetubuhi). Masuknya perkosaan anak di bawah umur. Paksaan psikis," seru akun @ngopidisore***.
Berita Terkait
-
Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng
-
Rekam Jejak Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan ABG Sebagai Persetubuhan
-
Momen Perubahan Ekspresi Rafathar yang dari Senyum Jadi Cemberut ketika Diminta untuk Foto, Warganet: Hanya Ingin Dianggap Manusia
-
Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
-
Berkaca dari Kasus di Sulteng, Ini Beda Persetubuhan dan Pemerkosaan di Mata Hukum
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas