Suara.com - Pernyataan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho yang memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur ketimbang pemerkosaan terkait kasus ABG 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo) rupanya memantik emosi dari warganet.
Kapolda Sulteng beralasan penggantian istilah 'pemerkosaan' jadi 'persetubuhan' anak karena hal itu sesuai acuan pada aturan hukum yang berlaku.
Tak sampai di situ, Kapolda Sulteng juga meminta wartawan untuk tidak memberitakan kasus ABG tersebut dengan kata pemerkosaan. Alasannya, pelaku menurut kepolisian tidak melakukan aksinya dengan mengancam korban.
Simak reaksi emosi warganet soal Kapolda Sulteng yang menyebut kasus ABG di Parimo sebagai persetubuhan berikut ini.
Pernyataan Kapolda Sulteng
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho tengah menjadi perbincangan publik setelah mengeluarkan pernyataan bahwa kasus pemerkosaan remaja di Parimo adalah persetubuhan.
Agus memilih diksi persetubuhan ketimbang pemerkosaan karena dalam aksi itu tak ada unsur kekerasan atau ancaman yang dialami korban.
"Beberapa waktu lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan dilakukan 11 orang bersama-sama. Saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu. Kita tidak menggunakan istilah pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur," ujar Agus dalam jumpa pers di Polda Sulteng pada Kamis (1/6/2023).
Agus menyebut kasus persetubuhan pada anak dibawah umur itu juga tidak dilakukan bersama-sama. Terduga pelaku yang diketahui berjumlah 11 orang melakukan perbuatan keji itu sendiri-sendiri dengan waktu berbeda-beda.
Baca Juga: Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng
Selain itu Agus menjelaskan pelaku melakukan persetubuhan pada anak di bawah umur dengan iming-iming serta bujuk rayu. Bahkan ada pelaku yang janji bertanggung jawab jika korban sampai hamil.
Emosi Warganet
Warga Twitter ramai melayangkan kritik terkait pernyataan Kapolda Sulteng yang menyebut persetubuhan bukan pemerkosaan bahkan sampai membawa nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Hal ini dilihat dari kolom komentar akun Twitter @mazzini_gsp yang turut mengunggah video pernyataan Kapolda Sulteng.
"Korban itu di bawah umur. Jadi mau dibilang tidak ada ancaman, mau sama mau, sekali atau berkali kali, itu tetap pemerkosaan. Pada jahat-jahat banget jadi manusia. Yang begini ditebas aja burungnya bisa gak sih," kecam @ibabii***.
"Dear pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang terhormat. Sepertinya Kapolda ini perlu disekolahin lagi. Otaknya ngaco ini. Mau diarahin persetubuhan suka sama suka? Gak bisa. Anak di bawah umur tak bisa melakukan tindakan hukum (persetujuan disetubuhi). Masuknya perkosaan anak di bawah umur. Paksaan psikis," seru akun @ngopidisore***.
Berita Terkait
-
Pilu, 5 Poin Penjelasan Dokter akan Angkat Rahim ABG yang Diperkosa 10 Orang di Sulteng
-
Rekam Jejak Kapolda Sulteng yang Sebut Pemerkosaan ABG Sebagai Persetubuhan
-
Momen Perubahan Ekspresi Rafathar yang dari Senyum Jadi Cemberut ketika Diminta untuk Foto, Warganet: Hanya Ingin Dianggap Manusia
-
Kapolda Sulteng Tak Paham Hukum Karena Sebut Kekerasan Seksual ke Anak 15 Tahun Bukan Perkosaan
-
Berkaca dari Kasus di Sulteng, Ini Beda Persetubuhan dan Pemerkosaan di Mata Hukum
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi