Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan jejak aset milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Saat ini, KPK tengah melakukan penyitaan terhadap aset yang ditemukan tersebut. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyitaan aset ni dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan TPPU terhadap ayah Mario Dandy tersebut.
Meski begitu, Ali mengaku masih belum menjelaskan secara detail terkait dengan bocoran soal jenis aset yang tengah diselidiki oleh penyidik lembaga KPK.
Dugaan Pencucian Uang Hampir Rp 100 Miliar
Secara terpisah, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur mengungkapkan total nilai dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael mendekati Rp 100 miliar.
Asep juga turut membenarkan terkait dengan adanya aset lain yang diduga milik Rafael Alun yang kini tengah diselidiki oleh KPK.
Aset Rafael Alun Trisambodo
Penyidik KPK diketahui menyita tiga unit rumah milik Rafael Alun, yaitu satu unit rumah di Simprug, satu rumah indekos di Blok M dan kontrakan yang ada di Meruya.
Ali Fikri menyebut tim penyidik KPK masih akan melakukan penelusuran aset berkaitan dengan kasus korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Dipakai KPK untuk Ungkap Kasus Rafael Alun, Apa Itu Metode Follow the Money?
Sejumlah aset mewah milik Rafael Alun tersebut tersebar di DKI Jakarta sampai dengan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aset Rafael Alun di DKI Jakarta
Diketahui, di DKI Jakarta Rafael Alun memiliki aset berupa kontrakan yang berada di Jakarta Barat. Lalu ada juga rumah Simprug sampai dengan kos-kosan di Blok M, Jakarta Selatan.
Aset Rafael Alun Surakarta
Rafael Alun juga diketahui memiliki aset lain di Surakarta atau Solo yang juga disita, yakni dua mobil mewah berjenis Toyota Camry dan Land Cruiser.
Aset Rafael Alun di Daerah Istimewa Yogyakarta
Berita Terkait
-
Dipakai KPK untuk Ungkap Kasus Rafael Alun, Apa Itu Metode Follow the Money?
-
TPPU Rafael Alun Bisa Capai Rp 250 M, Boyamin Dorong KPK Telusuri Wajib Pajak yang Pernah Diurus Ayah Mario Dandy
-
Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu Lalu, KPK Ternyata Usut Kasus Baru
-
Sudah Diobok-obok KPK, Harta Rafael Alun Ternyata Masih Ada Yang Disembunyikan!
-
Busyet, Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi