Suara.com - Menjelang Idul Adha 1444 H, umat Islam yang memenuhi syarat dianjurkan untuk berkurban. Kambing merupakan salah satu hewan ternak yang bisa dikurbankan. Namun sebelum itu, ketahui terlebih dahulu umur kambing untuk kurban, syarat, ketentuan untuk berapa orang hingga harga kambing kurban tahun 2023.
Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi di dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq, menjelaskan hukum berkurban adalah sunnah muakkadah atau sangat dianjurkan, dan makruh bagi orang-orang yang mampu namun tidak mengerjakannya.
Hal ini sebagaimana telah diriwayatkan Bukhari dan Muslim dari Anas RA, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berkurban dengan dua ekor kambing yang bertanduk dan juga gemuk. Saat itu, beliau menyembelihnya sendiri seraya menyebut nama Allah SWT serta bertakbir.
Kurban diwajibkan kepada seorang muslim apabila iabberada dalam dua keadaan seperti berikut ini:
1. Ketika seseorang sudah menazarkannya. Hal ini sesuai sabda Nabi Muhammad SAW, yang artinya:
"Barang siapa bernazar untuk menaati Allah SWT, maka hendaklah ia melaksanakannya." (HR Al Bukhari, Abu Dawud, dari Aisyah RA)
2. Ketika seseorang berkata, "Kurban ini untuk Allah SWT" atau "Ini merupakan hewan kurban." Menurut pendapat Malik, jika seseorang telah membeli seekor hewan dengan niat dijadikan sebagai hewan kurban, maka dia wajib untuk melaksanakannya.
Umur Kambing untuk Kurban
Di dalam Kitab Hewan Buruan dan Kitab Kurban: Seri Mukhtashar Shahih Muslim karya Imam Abu Husain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi An-Naisaburi menjelaskan bahwa hewan yang dijadikan kurban harus sudah cukup umur.
Baca Juga: Kapan Puasa Tarwiyah 2023? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Hal ini bersandar pada sebuah riwayat yang berasal dari Jabir bin Abdullah RA, dia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda yang artinya:
"Hendaklah kalian menyembelih hewan kurban yang telah cukup umur (Musinnah), kecuali jika memang sulit bagi kalian untuk mendapatkannya, maka kalian boleh menyembelih domba berumur satu tahun (Jadza'ah)."
Melansir dari laman Kemenag RI, kambing jenis domba untuk kurban berumur minimal 1 tahun atau minimal usia 6 bulan jika sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun. Kambing biasa maupun kambing kacang minimal harus berumur 2 tahun dan sudah masuk pada tahun ke-3.
Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Hasyiah Al-Bajuri, menjelaska:
“Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih, yaitu unta, sapi dan kambing. Maka syarat kurban harus ketiga hewan ternak ini. Kurban dari jenis kambing domba harus berumur satu tahun dan meusuki tahun kedua. Dari jenis kambing biasa harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan jenis sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.”
Syarat Kambing untuk Kurban
Berita Terkait
-
Kapan Puasa Tarwiyah 2023? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
-
Puasa Arafah 2023 Dilaksanakan Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Versi Pemerintah dan Muhammadiyah
-
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban Idul Adha, Bolehkah?
-
Cara Bisa Kurban Setiap Tahun, Tips Buya Yahya: Memelihara Hewan Kurban Sendiri
-
3 Syarat Hewan Kurban Idul Adha yang Sah, Jangan Sembarangan Beli!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk