Seorang kepala sekolah dan seorang guru di salah satu madrasah yang ada di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya. Kedua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut bahwa tersangka berinisial M (47) yang berstatus sebagai kepala sekolah di madrasah tersebut. Sementara itu, Y (51) yang berstatus sebagai tenaga pendidik di sekolah yang sama. M dan Y mengaku telah melakukan pencabulan terhadap 12 siswi yang bersekolah di madrasah tersebut.
1. Laporan dari Orang Tua Korban
Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban. Lalu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keterangan terhadap pihak-pihak terkait.
2. Dilakukan Sejak 2021
Berdasarkan pemeriksaan, oknum guru mengaku telah melakukan aksi pencabulan tersebut selama dua tahun yaitu sejak 2021.
Sedangkan, kepala sekolah tersebut mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap 6 siswinya selama kurang lebih setengah tahun sejak awal tahun 2023 sampai dengan pertengahan tahun 2023.
Masing-masing pelaku melakukan pencabulan terhadap 6 siswinya, sehingga total korban adalah 12 siswi.
3. Motif Pelaku Masih Diselidiki
Indra mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memahami lebih lanjut terkait dengan motif dan juga kesehatan mental pelaku.
4. Masih Proses Penyidikan
AKBP Indra menyebut pihaknya tengah mendalami kasus bejat tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian agar dalam beberapa waktu mendatang sudah bisa ditemukan titik terang dalam kasus ini.
5. Diberhentikan dari Sekolah
Kepala sekolah dan guru yang menjadi tersangka kini diketahui telah diberhentikan dari sekolah. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin menyebut guru yang dilaporkan atas kasus tersebut masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kemenag dan sejak hari Senin (29/5/2023) sudah ditarik.
Berita Terkait
-
Heboh Video Keluarga Korban Pencabulan di Madina Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden, Polisi Bilang Begini
-
Kronologi Kepala Sekolah dan Guru Tega Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri
-
Tanggapi Kasus Pencabulan 12 Murid di Wonogiri, Hotman Paris: Pantaskah Mediasi?
-
Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa
-
Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!