Seorang kepala sekolah dan seorang guru di salah satu madrasah yang ada di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya. Kedua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Wonogiri.
Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut bahwa tersangka berinisial M (47) yang berstatus sebagai kepala sekolah di madrasah tersebut. Sementara itu, Y (51) yang berstatus sebagai tenaga pendidik di sekolah yang sama. M dan Y mengaku telah melakukan pencabulan terhadap 12 siswi yang bersekolah di madrasah tersebut.
1. Laporan dari Orang Tua Korban
Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban. Lalu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keterangan terhadap pihak-pihak terkait.
2. Dilakukan Sejak 2021
Berdasarkan pemeriksaan, oknum guru mengaku telah melakukan aksi pencabulan tersebut selama dua tahun yaitu sejak 2021.
Sedangkan, kepala sekolah tersebut mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap 6 siswinya selama kurang lebih setengah tahun sejak awal tahun 2023 sampai dengan pertengahan tahun 2023.
Masing-masing pelaku melakukan pencabulan terhadap 6 siswinya, sehingga total korban adalah 12 siswi.
3. Motif Pelaku Masih Diselidiki
Indra mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memahami lebih lanjut terkait dengan motif dan juga kesehatan mental pelaku.
4. Masih Proses Penyidikan
AKBP Indra menyebut pihaknya tengah mendalami kasus bejat tersebut dan saat ini masih dalam tahap penyidikan lanjutan.
Ia meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar dan menunggu menyerahkan proses penyidikan kepada pihak kepolisian agar dalam beberapa waktu mendatang sudah bisa ditemukan titik terang dalam kasus ini.
5. Diberhentikan dari Sekolah
Kepala sekolah dan guru yang menjadi tersangka kini diketahui telah diberhentikan dari sekolah. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri, Anif Solikhin menyebut guru yang dilaporkan atas kasus tersebut masih berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di bawah Kemenag dan sejak hari Senin (29/5/2023) sudah ditarik.
Berita Terkait
-
Heboh Video Keluarga Korban Pencabulan di Madina Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden, Polisi Bilang Begini
-
Kronologi Kepala Sekolah dan Guru Tega Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri
-
Tanggapi Kasus Pencabulan 12 Murid di Wonogiri, Hotman Paris: Pantaskah Mediasi?
-
Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa
-
Dugaan Prostitusi Anak Di Balik Pemerkosaan Gadis 16 Tahun Oleh 11 Pria Cabul
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku