Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan pihaknya telah menetapkan MKS yang merupakan oknum anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Kami tetapkan sebagai tersangka malam ini, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan," kata Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dihubungi di Palu, Sabtu (3/6/2023).
Agus menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MKS yang dilakukan polisi sejak Rabu (31/5). MKS merupakan salah satu dari 11 orang yang dilaporkan korban RO (15).
"Memang mekanismenya kami tetapkan tersangka dan memeriksa sebagai tersangka sehingga langsung ditahan di Mapolda bersama tersangka lainnya," terangnya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, MKS merupakan anggota Polri berpangkat Ipda di Polres Parigi Moutong dan telah dinonjobkan atau di berhentikan dari tugasnya sejak dilakukan proses pemeriksaan awal.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi telah menetapkan 11 orang tersangka yakni MKS yang merupakan oknum anggota Polri, HR (43) yang berstatus sebagai kepala desa di Parigi Moutong, ARH (40) seorang guru SD di Desa Sausu, AK (47), AR (26), MT (36), FN (22), K (32), A, AS dan AA.
Dari 11 tersangka tersebut, saat ini sudah ada 10 tersangka yang ditahan dan satu tersangka yakni A yang berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO) masih diburu.
Sebelumnya polisi menangkap dua DPO yang kabur ke luar provinsi Sulteng. Mereka yakni AA (27) dan AS (26).
"AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu," ungkap Kapolda.
Berita Terkait
-
Polda Sulteng Tetapkan 11 Tersangka Kasus Asusila di Parimo, Terduga Pelaku Oknum Polisi, Kades hingga Guru
-
KPAI Mengutuk Persetubuhan ABG 15 Tahun di Sulteng, Polri Janji Akan Usut Tuntas
-
Kapolda Sebut Tak Ada Pemerkosaan ABG Anak Dibawah Umur di Sulteng, Bareskrim Polri Angkat Bicara
-
Pakar Sebut Kekerasan Seksual Anak di Sulteng Adalah Perkosaan, Pelaku Harus Dipidana Mati
-
Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final
-
Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran
-
Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?
-
Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam
-
Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money
-
Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan
-
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
-
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
-
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
-
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata