Suara.com - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama dengan BPSDM daerah di seluruh Indonesia menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BPSDM 2023 di Hotel Borobudur Jakarta Pusat. Rakornas yang diselenggarakan pada 4-6 Juni 2023 ini mengusung tema “Kolaborasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Unggul Mewujudkan Visi Nasional dan Daerah”.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono menjelaskan, tema yang dipilih tersebut merupakan perwujudan dari visi nasional dan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029.
Adapun, Rakornas bertujuan untuk merumuskan kebijakan pengembangan kompetensi sebagai bentuk kesepahaman bersama antara kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (Pemda). Selain itu juga dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil beserta perubahannya.
“Maksud pelaksanaan Rakornas adalah untuk menciptakan konsolidasi dan kolaborasi program pengembangan kompetensi antara BPSDM Kemendagri dengan BPSDM atau sebutan lainnya dari K/L serta pemerintah daerah, serta dalam rangka untuk memenuhi kewajiban pemenuhan sekurang-kurangnya 20 jam pembelajaran untuk pengembangan kompetensi bagi setiap PNS,” katanya, Senin, (5/6/2023).
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo menyebut, SDM yang unggul merupakan bekal utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal itu merupakan visi pemerintah untuk membangun negara maju yang berdaulat, adil, dan makmur.
Wempi menyampaikan, untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah telah memfokuskan pembangunan pada empat pilar pembangunan di sektor ekonomi, pembangunan manusia dan IPTEK, pemerataan pembangunan, serta tata kelola pemerintahan dan ketahanan nasional.
“Dalam rangka peningkatan kinerja Indonesia di mata global akan tergantung SDM yang menjadi motor penggerak pembangunan. Dalam hal penyelenggaraan pemerintahan motor penggerak tersebut tidak lain adalah ASN, baik dari lini pembuat kebijakan maupun dari lini teknis pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Mendukung hal tersebut, tambah Wempi, pemerintah telah berupaya memperbaiki birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi. Langkah ini dalam rangka mewujudkan birokrasi yang lincah dan cepat, birokrasi yang berorientasi pada hasil, serta birokrasi dengan pelayanan prima dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).
“Kebijakan pemerintah untuk mengalihkan jabatan administrasi ke jabatan fungsional sejak tahun 2021 dan diterbitkannya PermenPAN-RB Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintahan dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional sehingga diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja pemerintahan,” tandasnya.
Baca Juga: Tengah Menunggu Rekomendasi Kemendagri, Heru Budi Bakal Umumkan Sejumlah Kepala SKPD Baru
Berita Terkait
-
Mendagri Dorong Kebutuhan Gas di Kabupaten Banggai Terpenuhi
-
Belajar dari Poso, Mendagri Ingatkan Banggai Pentingnya Jaga Keamanan dan Ketertiban
-
Kemendagri: Indonesia Maju Expo & Forum 2023 Ikhtiar Pemerintah Dorong Pemulihan Ekonomi
-
Panen Raya Padi di Banggai, Mendagri: Ini Bukti Indonesia Punya Kemampuan untuk Swasembada
-
Kemendagri Gelar Indonesia Maju Expo & Forum 2023
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU