Suara.com - Kejaksaan Tinggi Jambi menyebut Muhammad Gempa Awaljon Putra telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera sejak 6 Februari 2023.
Pemberhentian dilakukan setelah yang bersangkutan resmi dilantik menjabat Kabag Hukum Pemerimtah Kota (Pemkot) Jambi.
"Muhammad Gempa Awaljon Putra sejak tanggal 3 Februari 2023 telah dilantik sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi dan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negera berdasarkan Keputusan Jaksa Agung tanggal 6 Februari 2023," kata Asisten Intelijen Kejati Jambi, Nophy T. Suoth kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Nophy menegaskan laporan yang dilayangkan Gempa terhadap Syarifah Fadyah Alkaff siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI. Ia mengklaim langkah hukum tersebut diambil yang bersangkutan dengan kapasitasnya selaku Kabag Hukum Pemkot Jambi.
"Sejak Muhammad Gempa Awaljon Putra dilantik sebagai kabag Hukum Pemkot Jambi, pelaksanaan tugas-tugas yang bersangkutan bukan lagi dalam kapasitas sebagai Jaksa melainkan sebagai Kabag Hukum yang bertanggung jawab kepada Walikota Jambi. Dengan demikian tindakan Muhammad Gempa Awaljon Putra dimaksud tidak ada kaitannya dengan Kejaksaan RI secara kedinasan," katanya.
Kendati begitu, Nophy mengklaim Kejati Jambi akan berupaya memediasi keluarga Syarifah dengan Pemkot Jambi.
"Mohon agar kiranya media tidak menghubungkan atau mengkaitkan tindakan yang bersangkutan dengan Kejaksaan RI. Namun demikian, kami akan mengupayakan melakukan langkah-langkah mediasi antara pelaku/ keluarga dengan Pemkot. Sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini dimasa yang akan datang, dan dijadikan pembelajaran untuk kita semua," pungkasnya.
Sebelumnya Gempa menjadi sorotan usai melaporkan Syarifah ke Polda Jambi karena dituding mengkritik Pemkot Jambi. Belakangan beredar kabar yang bersangkutan selain menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi juga menjabat sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.
Baca Juga: Mahfud MD Terkait Kasus Syarifah yang Dipolisikan Pemkot Jambi: Terima Kasih Infonya
Berita Terkait
-
Siapa Gempa Awaljon? Diduga Jadi Sosok yang Laporkan Siswi SMP di Jambi
-
Geram Mahfud MD Dengar Pemkot Jambi Polisikan Siswi SMP, Kirim Tim Khusus Dampingi-Lindungi Anak SFA
-
Seminggu, SPDP Disel Astawa Belum Diterima Kejati Bali
-
Mahfud MD Terkait Kasus Syarifah yang Dipolisikan Pemkot Jambi: Terima Kasih Infonya
-
Kronologi Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi sampai Bikin Mahfud MD Geram
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun