Suara.com - Partai Demokrat merespons permintaan Denny Indrayana kepada pimpinan DPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas beberapa alasan. Salah satunya ialah pembiaran Jokowi terhadap KSP Moeldoko dalam upaya mengambil alih Partai Demokrat.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut, apakah akan mempertimbangkan permintaan Denny kepada DPR atau tidak.
"Ya kami lihat saja nanti perkembangannya. Kami lihat saja nanti," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Wakil Ketua MPR RI ini tidak menegaskan perihal sikap Demokrat ke depan mengenai permintaan Denny kepada pimpinan DPR. Ia hanya mengatakan banyak jalan untuk menegakan kebenaran ketika ditanya apakah Fraksi Demokrat akan mempertimbangkan menyetujui usulan Denny.
"Banyak jalan menuju ke Roma. Banyak jalan untuk menegakkan kebenaran," kata Syarief.
Belum selesai ramai soal dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana kembali memantik perhatian khalayak. Kali ini ia melayangkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI, isinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di-impeachmet atau dipecat!
Surat terbuka Denny Indrayana itu ia unggah di akun Twitter-nya, pada Rabu (7/6/2023) pagi, ia meminta kepada pimpinan DPR RI memulai proses impeachment Presiden Jokowi.
Eks Wamenkumham era Presiden SBY itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.
"Sebagai bukti awal saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny Indrayana dalam cuitannya.
Baca Juga: Denny Indrayana Tulis Surat Terbuka Ke DPR, Minta Jokowi Dimakzulkan!
Denny juga mengungkap bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.
Karena itu, Denny menyarankan agar DPR melakukan investigasi melalui hak angket yang dijampin UUD 45. Kata dia, hak angket harus dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaruh kekuasaan Presiden Jokowi yang menggunakan KPK, Kejagung dan Polri untuk 'menjegal' Anies di Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Denny menulis dugaan pelanggaran yang kedua oleh Jokowi adalah pembiaran Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.
Ia menduga, upaya 'boikot' terhadap partai yang diketuai putra SBY itu akan berujung pada penjegalan Anies Baswedan sebagai capres 2024.
"Tidak mungkin Presiden Jokowi tidak tahu, Moeldoko sedang cawe-cawe mengganggu Partai Demokrat, terakhir melalui Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Anggaplah Presiden Jokowi tidak setuju dengan langkah oleh KSP Moeldoko tersebut, Presiden terbukti membiarkan pelanggaran undang-undang partai politik yang menjamin kedaulatan setiap parpol," kata Denny dalam surat terbukanya.
Dugaan pelanggaran ketiga Jokowi adalah penggunaan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan partai politik dalam menentukan arah koalisi dari pasangan capres cawapres. Denny menilai, indikasi pelanggaran itu sudah tampak dari perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Tulis Surat Terbuka Ke DPR, Minta Jokowi Dimakzulkan!
-
Menerka Partai Tempat Kaesang Berlabuh Jika Terjun ke Politik, Ikut Jejak Ayah di PDIP?
-
PDIP Beberkan Arahan Jokowi Di Rakernas III, Disebut Dukung Penuh Ganjar
-
AHY Masuk Radar Cawapres PDIP, Demokrat: Terima Kasih, Kita Beda Posisi
-
Masuk Radar Cawapres PDIP, Demokrat Lebih Ingin AHY Dampingi Anies daripada Ganjar
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026