Suara.com - Ketua RT 11, RW 03, Pluit Riang Prasetya meminta agar pembongkaran ruko yang melanggar karena makan badan jalan dan saluran air segera dituntaskan. Ia mewant-wanti para pemilik ruko niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Blok Z4 Utara Dan Blok Z8 tak berlama-lama.
Riang menduga sejak dijatuhi surat peringatan pembongkaran bangunan yang melanggar, para pemilik ruko masih melakukan tawar menawar dan kongkalikong. Menurutnya, hal ini tak boleh dibiarkan terjadi.
"Penertiban harus dilaksanakan sampai tuntas, tidak ada lagi kongkalikong dan tawar-menawar," ujar Riang kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Riang mengatakan, para pemilik ruko dan penyewa lahan yang dilebarkan itu telah terbukti menyalahi aturan. Sebab, lebar bangunan tak sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki.
"Bagaimana mungkin dasar tapak bangunan (ukuran luas dasar bangunan ruko) di ruko blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan LEBIH LUAS daripada Luas lahan yang tertera di sertifikatnya?" tuturnya.
Karena itu, Riang meminta agar pembongkaran segera diselesaikan tanpa mengulur-ulur waktu lewat lobi-lobi dengan aparat setempat.
"Tidak ada lagi 'permainan' atau upaya mengulur-ulur waktu kelanjutan tindakan penertiban bangunan, karena telah terbukti sertifikat HGB yang dimiliki para pemilik ruko tertera luas lahannya," pungkasnya.
Diketahui, setelah Pemerintah Kota Jakarta Utara mengeluarkan surat peringatan pembongkaran bangunan yang memakan badan jalan, proses pembongkaran belum juga rampung. Sebanyak 20 ruko dianggap menyalahi aturan karena mengokupansi lahan negara.
Berita Terkait
-
Kisruh Pemilik Ruko dengan Ketua RT Riang Prasetya di Pluit Sudah Damai, DPRD DKI: Sempat Ada Provokator
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Heru Budi Nyatakan Dukung Ketua RT yang Ungkap Pelanggaran di Ruko Niaga Pluit
-
Bikin Ketua RT Murka, Siapa Anggota Dewan yang Temui Pemilik Ruko Makan Jalan di Pluit?
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu