Suara.com - Ketua RT 11, RW 03, Pluit Riang Prasetya meminta agar pembongkaran ruko yang melanggar karena makan badan jalan dan saluran air segera dituntaskan. Ia mewant-wanti para pemilik ruko niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara Blok Z4 Utara Dan Blok Z8 tak berlama-lama.
Riang menduga sejak dijatuhi surat peringatan pembongkaran bangunan yang melanggar, para pemilik ruko masih melakukan tawar menawar dan kongkalikong. Menurutnya, hal ini tak boleh dibiarkan terjadi.
"Penertiban harus dilaksanakan sampai tuntas, tidak ada lagi kongkalikong dan tawar-menawar," ujar Riang kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Riang mengatakan, para pemilik ruko dan penyewa lahan yang dilebarkan itu telah terbukti menyalahi aturan. Sebab, lebar bangunan tak sesuai dengan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki.
"Bagaimana mungkin dasar tapak bangunan (ukuran luas dasar bangunan ruko) di ruko blok Z4 Utara dan blok Z8 Selatan LEBIH LUAS daripada Luas lahan yang tertera di sertifikatnya?" tuturnya.
Karena itu, Riang meminta agar pembongkaran segera diselesaikan tanpa mengulur-ulur waktu lewat lobi-lobi dengan aparat setempat.
"Tidak ada lagi 'permainan' atau upaya mengulur-ulur waktu kelanjutan tindakan penertiban bangunan, karena telah terbukti sertifikat HGB yang dimiliki para pemilik ruko tertera luas lahannya," pungkasnya.
Diketahui, setelah Pemerintah Kota Jakarta Utara mengeluarkan surat peringatan pembongkaran bangunan yang memakan badan jalan, proses pembongkaran belum juga rampung. Sebanyak 20 ruko dianggap menyalahi aturan karena mengokupansi lahan negara.
Berita Terkait
-
Kisruh Pemilik Ruko dengan Ketua RT Riang Prasetya di Pluit Sudah Damai, DPRD DKI: Sempat Ada Provokator
-
Bawa-bawa Pribumi saat Kisruh Soal Ruko di Pluit, PSI Sebut Ketua RT Riang Prasetya Rasis
-
Heru Budi Nyatakan Dukung Ketua RT yang Ungkap Pelanggaran di Ruko Niaga Pluit
-
Bikin Ketua RT Murka, Siapa Anggota Dewan yang Temui Pemilik Ruko Makan Jalan di Pluit?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka