Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara setelah lima jaksa penuntut umum (JPU) dilaporkan ke Komisi Kejaksaan (Komjak) oleh tim kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana menyebut jaksa hanya membacakan surat permohonan penundaan sidang dari pengacara Luhut.
Dalam surat itu, Ketut menyebut Luhut bersedia hadir pada sidang lanjutan 8 Juni 2023. Dia menegaskan jaksa sama sekali tidak melayani Luhut dalam persidangan.
"Oleh karena itu, tidak ada istilah jaksa mengikuti agenda saksi, namun saksi yang mengikuti agenda persidangan," ujar Ketut dalam keterangannya, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, Ketut turut membantah jika kelima jaksa yang dilaporkan ke Komjak itu sudah melakukan kebohongan terkait ketidakhadiran Luhut di persidangan.
"Sehingga hal tersebut tidak dapat dibolak-balikan," tegas Ketut.
Lima Jaksa Dilaporkan ke Komjak
Sebelumnya, lima orang JPU sidang Haris dan Fatia terkait kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dilaporkan ke Komjak.
Pelaporan itu diajukan oleh tim kuasa hukum dari Haris dan Fatia pada Selasa (6/6/2023). Kelimanya diduga telah membuat pernyataan bohong dengan menyebut Luhut tengah berada di luar negeri, sehingga absen dalam sidang pemeriksaan saksi pada 29 Mei 2023 yang digelar di PN Jakarta Timur.
Baca Juga: Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak
Kelima jaksa itu adalah Yanuar Adi Nugroho, Dwi Antoro, Arya Wicaksana, Septy Sabrina, dan Gandara. Perwakilan tim hukum Haris dan Fatia, Muhammad Al Ayyubi, menyebut laporan itu sudah diterima oleh Komisioner Komjak Bambang Widarto.
"Secara garis besar pada poinnya JPU dalam melaksanakan tupoksinya telah melakukan pembohongan publik," kata Ayyubi dikutip Rabu (7/6/2023).
Ayyudi menyebut para jaksa itu diduga telah melanggar Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-014/A/JA/11/2012 Tentang Kode Perilaku Jaksa Pasal 5 huruf a.
Dalam laporannya, tim kuasa hukum Haris dan Fatia menyertakan sejumlah bukti. Salah satunya, tangkapan layar unggahan Instagram para menteri yang menunjukkan Luhut berada di Indonesia pada saat hari persidangan.
Selain itu, Ayyubi dan pihaknya turut menyertakan tautan dari berita Antara yang menunjukkan Luhut pada 29 Mei 2023 malam tengah mengisi acara di Indonesia. Rekaman pernyataan JPU yang menyatakan Luhut tengah berada di luar negeri juga disertakan.
"Beliau di 29 Mei 2023 ada di Jakarta sedang rapat internal dengan presiden-wakil presiden. Kemudian, malamnya juga acara di Jakarta bukan luar negeri," ucap Ayyubi.
Berita Terkait
-
Diduga Bohong soal Luhut, Lima Jaksa Sidang Haris Azhar dan Fatia Dilaporkan ke Komjak
-
Usut Kerugian Negara di Kasus Menkominfo Johnny Plate, Kejagung Harus Gandeng BPK
-
Kejagung Periksa Dirut PT Smartfren Telecom Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS 4G
-
Disebut Bohongi Pengadilan, Pengacara Bantah Luhut Mangkir di Sidang Haris-Fatia: Gak Keuber, karena Rapat Kabinet
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terkini
-
Gedung DPR Masih Dijaga TNI, Legislator PDIP: Kita Bekerja Perlu Situasi Aman
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
-
Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Siap Guncang Institusi, Ini Respons Kapolri!
-
Profil Linda Apriana, Istri Pertama Wali Kota Prabumulih yang Dapat Jabatan di Antara 3 Istri Lain
-
Menteri Mukhtarudin Komitmen Selesaikan Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan
-
Usai Temui Anggota DPR, Perwakilan Ojol Sebut Prabowo Mau Buat Perpres soal Ojek Online
-
Prabowo Resmi Berhentikan 4 Pejabat, Konsultan Politik Hasan Nasbi Terlempar dari Istana!
-
Curhat Bikin Nasgor Spesial buat Prabowo, Megawati Ungkap Pentingnya Perempuan jadi Penyeimbang
-
'Kursi Panas' Menteri BUMN Kosong Ditinggal Erick Thohir, Wamen OTW Jadi Plt?
-
Jejak Kontroversi Djamari Chaniago, Terseret Insiden Pengeroyokan TNI dan Kini Jadi Menko Polhukam