Suara.com - Nama Mr Assaat memang terdengar begitu asing bagi khalayak ramai. Namun dia merupakan presiden sementara Indonesia tahun 1949.
Bahasan tentang sosok pemimpin yang terlupakan ini awalnya jadi perbincangan setelah akun Twitter @tanyakanrl mengunggah foto Mr. Assaat dengan tulisan 'Presiden Indonesia kedua yang terlupakan berasal dari Minangkabau'.
Simak profil Mr. Assaat yang merupakan pemangku sementara jabatan Presiden Indonesia berikut ini.
Profil Mr. Assaat
Assaat adalah politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia yang punya gelar Datuk Mudo. Semasa muda, Assaat memiliki ketertarikan dalam bidang politik hingga dia bergabung dalam organisasi pemuda Jong Sumatranen Bond.
Sejak saat itu, kiprah politik Assaat pun semakin meningkat. Dia bahkan diangkat menjadi Pengurus Besar Perhimpunan Pemuda Indonesia.
Assaat kemudian menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia (BP-KNIP) pada tahun 1948-1949. Dia menjadi ketua KNIP terakhir sampai dibubarkan tanggal 15 Desember 1949.
Setelahnya Assaat bekerja sebagai Pejabat Presiden RI di Yogyakarta. Ketia itu, Assaat bersama dengan Soekarno-Hatta ditangkap kemudian diasingkan oleh Belanda. Ketika itu Belanda memang melancarkan Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948.
Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI
Baca Juga: Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
Belanda yang mendapat tekanan internasional kemudian membebaskan para pemimpin Republik Indonesia termasuk Assaat. Agresi Militer Belanda II juga berakhir pada tanggal 20 Desember 1949.
Usai Assaat dibebaskan, dia kembali ke Yogyakarta. Lalu pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda bersedia untuk mengakui kedaulatan Indonesia.
Assaat pun ditunjuk sebagai pemangku jabatan pejabat Presiden RI sejak 27 Desember 1949 sampai 15 Agustus 1950. Kiprah Assaat sebagai presiden sementara RI itu terjadi ketika bentuk negara dari Indonesia berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS).
Ketika itu Soekarno-Hatta diangkat menjadi Presiden dan Wakil Presiden RIS. Dengan demikian maka ada kekosongan pada posisi Presiden RI yang saat itu merupakan salah satu negara bagian dari RIS.
Oleh karenanya Assaat diangkat jadi Acting Presiden Republik Indonesia. Setelah Indonesia berubah lagi jadi NKRI, jabatan yang dipegang Assaat pun berakhir.
Ketika tidak lagi jadi pejabat sementara Presiden RI, Assaat pindah ke Jakarta. Di sana, dia menjadi anggota parlemen DPR-RI dan duduk dalam Kabinet Natsir menjadi Menteri Dalam Negeri sejak September 1950 hingga Maret 1951.
Berita Terkait
-
Janji PDIP jika Ganjar Presiden: Siap Teruskan Program-program Jokowi, Mulai dari Proyek IKN dan Sektor Tambang
-
Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Jokowi: Masih Dikaji, Ditunggu Saja
-
Denny Indrayana Surati DPR Minta Jokowi Dimakzulkan, Demokrat: Lihat Saja Nanti
-
Berdoa di Petilasan Joko Tingkir Kerajaan Pajang, Pengemudi Becak Soloraya Dukung Prabowo Subianto Presiden
-
PDIP Sebut Jokowi Dukung Bulat Ganjar di Pilpres 2024
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini