Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Arie Prabowo bersama lima orang lainnya dipanggil KPK pada Selasa (6/6/2023) kemarin. Mereka dijadikan saksi kasus korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Mantrado tahun 2017.
"Diperiksa antara lain soal laporan kepada direksi mengenai kerjasama PT Antam dan PT Loco Montrado," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, KPK juga mencecar mereka terkait kewenangan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian (UBPP) PT Antam Dodi Martimbang (tersangka).
"Serta mengenai pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam dengan PT Loco Montrado," ungkap Ali.
Pada pemeriksaan kemarin seharusnya ada tujuh orang yang dipanggil, namun seorang saksi atas nama Robby Tejamukti Kusuma meminta penjadwalan ulang.
Adapun keenam saksi yang diperiksa KPK, yakni Arie Prabowo, Direktur Utama PT Antam tahun 2015 – 2017 Tedy Badrujaman, Tuhiyat Dirut PT MRT Jakarta (Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001 sampai dengan 22 Maret 2013), dan Helminton Jaharjo Sitanggang , Refining Manager UBPP LM PT ANEKA TAMBANG (periode tahun 2017).
Kemudian Ilham Siregar Iskandar seorang Research, Business and Development (RBD) Manager, Robby Tejamukti Kusuma seorang Legal and Compliance Junior Specialist, dan Adrian Pratama pegawai BUMN ( Project Management Office Engineer PT Antam / Silver revinery Assistant Manager UBPP LM PT Antam tahun 2014-2018).
Kontruksi Perkara
Baca Juga: Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?
Pada kasus ini, KPK telah resmi menetapkan dan melakukan penahanan terhdap General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk, Dodi Martimbang (DM).
Dia diduga melakukan perbuatan korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas renda) dengan PT Loco Montrado (LM). Akibatnya negara mengalami kerugian mencapai Rp 100,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut perkara ini terjadi pada 2017. Saat itu unit bisnis pengolahan dan pemurnian (UBPP) logam mulia PT Antam melaksanakan kerjasama berupa kontrak karya pemurnian anoda logam menjadi emas dengan beberapa perusahaan yang memiliki kualifikasi dibidang pemurnian anoda logam. Pada saat itu, Dodi menjabat General Manager UBPP PT Antam.
"Ketika kontrak karya akan dilaksanakan, Tersangka DM diduga secara pihak mengambil kebijakan untuk tidak menggunakan jasa dari perusahaan yang sebelumnya telah dilakukan penandatangan kontrak karya tersebut dengan tidak didukung alasan yang mendesak," ujar Alex saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).
Usai memutus kontrak, Dodi kemudian memilih PT Loco Montrado dengan direkturnya dijabat Siman Bahar, untuk kerja sama pemurnian anoda logam tanpa terlebih dulu melapor kepada Direksi PT Antam.
Alex menyebut Dodi diduga tidak menggunakan kajian hasil site visit yang dibuat PT Antam.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?
-
Jejak dan Peran Dadan Tri, Eks Komisaris Wika Beton Jadi Tersangka Kasus Suap di MA
-
Ombudsman Berpeluang Gandeng Polisi, Pimpinan KPK Santai Meski Terancam Dijemput Paksa: Ya Gak Apa-apa
-
Pemerintah Belum Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Ngaku Pasrah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah