Padahal, mereka telah dianggap melanggar lantaran bangunannya memakan badan jalan dan menutup saluran air.
Riang Prasetya melalui kuasa hukumnya, Joni Sinaga menyebut lambannya pembongkaran ini karena adanya permintaan dari warga untuk menunda pembongkaran oleh Satpol PP hingga 30 hari ke depan. Namun nyatanya, pembongkaran secara mandiri juga tak kunjung dijalankan.
"Ada omongan yang mengaku warga di sana minta ini ditunda, mereka pengen beres-beres sendiri gitu loh. tapi yg mereka minta penundaan 30 hari tapi gak ada, kalo tadi kita liat nggak ada pemberesan," ujar Joni kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Joni pun meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kota Jakarta Utara, hingga Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono turut menyoroti masalah ini. Ia meminta agar petugas kembali diturunkan agar mempercepat proses pembongkaran.
"Jadi buat apa ditunda pak wali kota? pak Kasatpol PP? coba pak Pj (Gubernur), nggak ada hasilnya. Jadi buat apa ditunda. Kami mohon lah pak kalau nggak ada tindakan tegas dari mereka, bapak-bapak lah para pejabat di kota Jakarta lah (turun tangan)," katanya.
Berita Terkait
-
Lahan Diserobot, Jakpro: Pemilik Ruko Pluit Tak Izin Lebarkan Bangunan hingga Tutup Jalan dan Saluran Air
-
Pemilik Bandel Tak Kunjung Bongkar Ruko Di Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Minta Satpol PP Turun Tangan
-
Polemik Ruko Makan Badan Jalan di Pluit Berbuntut Panjang, Karyawan Ketua RT Diintimidasi Hingga Mobil Dibaret
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial