Suara.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim tak mau ambil pusing soal lambannya pembongkaran ruko niaga Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan yang lamban dikerjakan oleh para pemilik ruko.
Ia bahkan menyebut yang paling penting pembersihan saluran air sudah dilakukan.
"Yang penting kan saluran sudah dibersihkan," ujar Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6/2023).
Ali mengatakan, sejak pembongkaran awal yang dilakukan Satpol PP pada 24 Mei lalu, petugas sudah memasang tanda bagian mana saja yang harus dibongkar karena memakan badan jalan dan menutup saluran air.
Secara umum, fasilitas publik diklaimnya sudah bisa kembali digunakan.
"Terus sepanjang daerah tersebut saluran yang memang tertutup dibuka buat kotak-kotak buat kontrol petugas masuk membersihkan sudah," ucapnya.
"Kemudian sudah mulai merapikan warga untuk warning yang memang kita kasih batas untuk dirapikan," tambahnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Ali menyerahkan kepada pihak pemilik ruko untuk merapikan sisi bangunan yang melanggar. Namun, ia tak memberi tenggat waktu kapan penyelesaiannya.
"Masih proses semua karena kan memang mereka perlu rapi-rapi lagi kan," ucapnya.
Ia menganggap setelah saluran air dibersihkan dan sisi bangunan yang melanggar diberi tanda, pelanggaran sudah tak lagi terjadi. Ia menunggu pemilik ruko merapikan sisanya secara mandiri.
"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan aja," pungkasnya.
Klaim Ali ini berbeda dengan kenyataan di lapangan. Pantauan suara.com di lokasi, terlihat memang hanya dua dari 22 ruko yang terlihat melakukan pembongkaran di bagian jalan. Sementara ruko lainnya tetap beroperasi seperti biasa.
Kebanyakan bangunan ruko telah mendirikan bangunan hingga membuat atap yang menggunakan badan jalan. Belum ada kegiatan membongkar bangunan yang telah berdiri itu.
Terlihat juga tidak ada satupun petugas atau aparat untuk mengawasi proses pembongkaran yang merupakan sanksi atas pelanggaran para pemilik ruko.
Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Riang Prasetya menyesalkan para pemilik ruko niaga Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang lamban membongkar bangunan.
Berita Terkait
-
Lahan Diserobot, Jakpro: Pemilik Ruko Pluit Tak Izin Lebarkan Bangunan hingga Tutup Jalan dan Saluran Air
-
Pemilik Bandel Tak Kunjung Bongkar Ruko Di Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Minta Satpol PP Turun Tangan
-
Polemik Ruko Makan Badan Jalan di Pluit Berbuntut Panjang, Karyawan Ketua RT Diintimidasi Hingga Mobil Dibaret
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dukung Revisi UU Hak Cipta untuk Lindungi Karya Jurnalistik, AMSI Serahkan Simbol Dukungan Ini
-
Prabowo Setujui Ditjen Pesantren, PDIP Siap 'Perkuat Narasi Patriotisme'
-
Polemik Utang Hingga Dugaan Markup Whoosh, PDIP Tugaskan Fraksi Lakukan Kajian
-
'Skema Mafia' Terbongkar: Rp 40 Miliar Digelontorkan untuk 'Beli' Vonis Lepas Korupsi CPO
-
Akui Sulit Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama, Bareskrim: Dikejar Lari-lari!
-
Bukan Cuma Iklan: 5 Bos Media Bongkar 'Revenue Stream' Ajaib di Era AI
-
Pakar Pidana Tegaskan Polemik Patok Kayu PT WKM Harusnya Tak Jadi Perkara Pidana
-
Kejagung Dalami Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke 'Ring 1' Nadiem Makarim
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun