Suara.com - Luhut Binsar Pandjaitan mengaku merasa jengkel disebut terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty memiliki bisnis tambang di Papua.
Hal itu disampaikan Luhut saat bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baiknya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).
"Saya jengkel sekali saya dituduh sebagai punya bisnis di Papua yang saya tidak pernah melakukan itu," kata Luhut.
Luhut merasa sakit hati atas hal itu. Dia juga merasa tidak senang disebur 'lord' oleh Haris dan Fatia.
"Kemudian saya disebut lord dan penjahat itu menurut saya kata-kata yang sangat menyakitkan saya punya anak buah gugur di daerah operasi banyak dan saya dibilang penjahat itu sangat menyakitkan hati saya Yang Mulia," ujar Luhut.
Pengacara Protes soal Catatan
Sebelumnya, anggota tim kuasa hukum Haris dan Fatia memprotes Luhut Binsar Pandjaitan yang selalu menengok catatan saat diperiksa sebagai saksi di sidang.
Berawal ketika jaksa penuntut umum (JPU) melayangkan pertanyaan kepada Luhut yang duduk di kursi saksi. Pertanyaan jaksa perihal awal mula Luhut melaporkan Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Luhut kemudian menceritakan kronologi pelaporan Haris dan Fatia. Tim kuasa hukum Haris-Fatia tiba-tiba menginterupsi jawaban Luhut itu, namun ditegur oleh hakim.
"Izin Yang Mulia, Izin Yang Mulia," ujar pengacara Haris-Fatia di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).
"Saudara jangan menyela dulu ini masih bertanya, nanti ada kesempatan, tolong jangan ketertiban persidangan ini," kata Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana sambil mengetuk palu sidang satu kali.
"Kalau saudara menggangu persidangan silakan di luar saja," imbuh pengacara Haris-Fatia.
Tim hukum Haris-Fatia memprotes Luhut yang selaly menengok catatan ketika menjawab pertanyaan jaksa. Mereka meminta majelis hakim untuk menegur Luhut.
"Saudara saksi membawa catatan Yang Mulia ini penting makanya saya ingatkan saudara saksi menaruh catatannya Yang Mulia ini penting saudara jaksa dan hakim karena saksi diperiksa," ucap tim hukum Haris-Fatia.
Namun begitu, Hakim Cokorda tidak menggubris hal itu. Dia meminta jaksa untuk melanjutkan pertanyaan ke Luhut.
Berita Terkait
-
Kubu Haris - Fatia Protes Luhut Buka Contekan di Sidang, Hakim Murka hingga Ketok Palu: Setop!
-
Menko Marves Luhut Mulai Diperiksa Sebagai Saksi di Sidang Haris Azhar dan Fatia!
-
Ricuh! Massa Pendukung Luhut Provokasi Tim Hukum Haris-Fatia Jelang Sidang, Teriak Bohong
-
Pendukung Haris-Fatia Berebut Masuk ke PN Jaktim Jelang Sidang 'Lord' Luhut, Emak-emak Terinjak-injak: Tolong!
-
Menanti Bantahan Luhut Jadi 'Lord' Bisnis Tambang Di Sidang Haris Dan Fatia
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah
-
Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan
-
KAI Refund 4.878 Tiket Imbas Kecelakaan di Bekasi, Jamin Ganti Rugi 100 Persen
-
Forum PWNU Desak PBNU Gelar Muktamar Paling Lambat Agustus 2026, Ini Alasannya
-
Pusdokkes Polri Ungkap Kondisi Korban Kecelakaan Kereta Bekasi, Alami Multipel Trauma Parah