Suara.com - Tetua adat Suku Badui meminta pemerintab untuk meniadakan sinyal internet di wilayah permukiman warga Badui. Hal ini dilakukan guna menjaga adat.
Permintaan itu kemudian didukung oleh Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah. Dia menilai peniadaan sinyal internet memang diperlukan untuk menjaga kelestarian adat dan budaya Suku Badui.
Menurutnya kemudahan mengakses jaringan internet bisa menjauhkan kaum muda Suku Badui dari adat dan budayanya.
"Kami minta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menghapus jaringan internet di permukiman Badui untuk pelestarian kemurnian karakteristik masyarakat Badui," kata Musa dalam keterangan persnya di Rangkasbitung, Banten, Jumat (9/6/2023).
Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah harus memfasilitasi upaya warga Suku Badui untuk menjaga adat dan budaya khas mereka.
Dukungan itu kemudian juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso. Dia memastikan pemerintah kabupaten akan menyampaikan permintaan tetua adat Badui perihal peniadaan sinyal internet di daerah permukiman Suku Badui ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami berharap penyampaian ke Kementerian Kominfo cepat ditindaklanjuti," katanya.
Kirim Surat
Sebelumnya tetua adat Suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.
Baca Juga: Warga Badui Digigit Ular Tanah Mematikan, Langsung Dilarikan ke RSUD Banten
Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
"Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.
Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui.
"Kami minta penghapusan sinyal internet itu agar kehidupan masyarakat Badui tidak terpengaruh konten negatif yang tidak mendidik, juga bertentangan dengan adat," kata Jaro Saija.
Santa (55), seorang warga Badui, mendukung keputusan lembaga adat mengajukan permintaan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman Badui.
Dia mendukung keputusan lembaga adat Badui karena kemudahan mengakses internet telah membuat orang membuat konten yang bertentangan dengan adat dan budaya Badui.
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR Sambut Baik Desakan Mantan Pimpinan KPK dan Ketua MAKI Terkait Korupsi BTS Kominfo
-
Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang Menduga Masih Ada Pihak Lain yang Terlibat dalam Korupsi BTS
-
Tanah Johnny Plate di Labuan Bajo Disita, Luasnya Capai 11,7 Hektare
-
11,7 Hektare Tanah Milik Johnny G Plate Di Labuan Bajo Disita Kejagung!
-
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta