Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pembentukan tim percepatan reformasi hukum didasari oleh adanya berbagai permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam. Tim ini nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.
Menurut Mahfud, tim percepatan reformasi yang diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo itu diperlukan karena permasalahan-permasalahan seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung hingga adanya penyelewengan hukum oleh mafia hukum pertanahan dan pertambangan.
“Ini mengakibatkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 yang merupakan penurunan tertinggi dalam sejarah penjajakan indeks persepsi korupsi,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Selain itu, tim ini nanti juga akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan yang belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan, tentu saja tetapi jangan salah paham, hasilnya ini nanti tetap akan disalurkan ke institusi-institusi yang berwenang yang harus dikeluarkan undang-undang nanti tentu masuk ke prolegnas,” tutur dia.
“Yang agak mendesak dan harus segera dikerjakan tetapi memenuhi syarat ya bisa juga dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), bisa juga cukup dengan Peraturan Pemerintah (PP), bisa juga Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen). Nanti semua ini akan dicoba identifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan, dan sebagainya,” papar Mahfud.
Dia menjelaskan tim percepatan reformasi hukum ini akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia. Kemudian, hasil kerja tim akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekomendasi.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas
-
Menteri-Menteri Jokowi Ini Menolak Jadi Cawapres, Ngaku Sudah Tua
-
Mahfud MD Laporkan Hasil Kajian Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK ke Jokowi Siang Ini
-
Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana
-
Rekam Jejak Deretan Kandidat Cawapres Ganjar, Siapa Paling Cocok?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?