Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan pembentukan tim percepatan reformasi hukum didasari oleh adanya berbagai permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam. Tim ini nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan.
Menurut Mahfud, tim percepatan reformasi yang diketuai oleh Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo itu diperlukan karena permasalahan-permasalahan seperti kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum hakim agung hingga adanya penyelewengan hukum oleh mafia hukum pertanahan dan pertambangan.
“Ini mengakibatkan terjadinya penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 yang merupakan penurunan tertinggi dalam sejarah penjajakan indeks persepsi korupsi,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2023).
Selain itu, tim ini nanti juga akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan yang belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Tim ini akan melahirkan naskah akademik dan rancangan peraturan perundang-undangan, tentu saja tetapi jangan salah paham, hasilnya ini nanti tetap akan disalurkan ke institusi-institusi yang berwenang yang harus dikeluarkan undang-undang nanti tentu masuk ke prolegnas,” tutur dia.
“Yang agak mendesak dan harus segera dikerjakan tetapi memenuhi syarat ya bisa juga dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), bisa juga cukup dengan Peraturan Pemerintah (PP), bisa juga Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Menteri (Permen). Nanti semua ini akan dicoba identifikasi agar ada jalan keluar terhadap masalah-masalah yang sekarang macet penanganannya secara hukum karena adanya mafia transaksi politik, tumpang tindih peraturan perundang-undangan, dan sebagainya,” papar Mahfud.
Dia menjelaskan tim percepatan reformasi hukum ini akan menyusun agenda prioritas dan strategi dalam rangka perbaikan hukum di Indonesia. Kemudian, hasil kerja tim akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekomendasi.
Berita Terkait
-
Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, Mahfud MD: Gak Menarik untuk Dibahas
-
Menteri-Menteri Jokowi Ini Menolak Jadi Cawapres, Ngaku Sudah Tua
-
Mahfud MD Laporkan Hasil Kajian Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK ke Jokowi Siang Ini
-
Pastikan Penyelidikan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di Kemenkeu Belum Tuntas, Mahfud MD Ungkap Dugaan Tindak Pidana
-
Rekam Jejak Deretan Kandidat Cawapres Ganjar, Siapa Paling Cocok?
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!