Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus dugaan penipuan modus iPhone murah yang dilakukan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani.
Hengki memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap.
"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi sempat disebut-sebut menjadi bekingan Rihana dan Rihani. Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebut Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone. Tetapi juga turut menggelapkan satu unit mobil rental.
"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai Rp 35 Miliar tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampai sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis @mazzini_gsp.
Bentuk Tim Khusus
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti seluruh laporan terkait kasus tersebut yang telah diambil alih dari jajaran Polres ke Polda Metro Jaya.
"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ungkap Hengki.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Arab Saudi, 22 Korban Terselamatkan
Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni hingga miliaran rupiah.
"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," kata dia.
11 Laporan
Berdasar catatan Suara.com, total ada 11 laporan polisi terkait kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani. Enam laporan di Polres Tangerang Selatan dan lima di Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata sempat membeberkan modus yang digunakan Rihana dan Rihani dalam melancarkan aksi penipuan tersebut. Salah satunya, yakni dengan menawarkan harga 30 persen lebih murah dari pasaran.
"Itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu," kata Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Henrikus menyebut nilai kerugian korban bervariasi. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada di atas satu miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Beli Adidas Yeezy Hasil Jual Tiket Konser Band Coldplay, Tahunya Begini
-
Balas Dendam Duitnya Habis Belasan Juta, Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay Ngaku Pernah Ketipu saat Konser BLACKPINK
-
Demi Beli Sepatu Adidas dan Traktir Teman, Mahasiswa Penipu Tiket Konser Coldplay Beraksi di Twitter Pakai Foto Cewek
-
Kasus Perdagangan Orang, Pasutri di Jakbar Ditangkap 22 Korban Berhasil Diselamatkan
-
Pengacara Ungkap Modus Mafia Tanah Teriak Mafia Tanah di Kosambi Tangerang, Ini Ceritanya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029