Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus dugaan penipuan modus iPhone murah yang dilakukan kakak beradik kembar Rihana dan Rihani.
Hengki memastikan akan mengejar pelaku hingga tertangkap.
"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kita akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi sempat disebut-sebut menjadi bekingan Rihana dan Rihani. Hal ini diungkap oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebut Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone. Tetapi juga turut menggelapkan satu unit mobil rental.
"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai Rp 35 Miliar tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampai sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," tulis @mazzini_gsp.
Bentuk Tim Khusus
Dalam perkara ini Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti seluruh laporan terkait kasus tersebut yang telah diambil alih dari jajaran Polres ke Polda Metro Jaya.
"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kita anevkan (analisa dan evaluasi). Kita buat timsus untuk mengejar pelaku," ungkap Hengki.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus TPPO yang Akan Dikirim ke Arab Saudi, 22 Korban Terselamatkan
Hengki menjelaskan alasan pihaknya mengambil alih kasus ini karena jumlah korbannya cukup banyak. Selain itu nilai kerugiannya juga besar, yakni hingga miliaran rupiah.
"Jadi sedang kita petakan, kita satukan penyidikannya kita buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kita kejar," kata dia.
11 Laporan
Berdasar catatan Suara.com, total ada 11 laporan polisi terkait kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani. Enam laporan di Polres Tangerang Selatan dan lima di Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata sempat membeberkan modus yang digunakan Rihana dan Rihani dalam melancarkan aksi penipuan tersebut. Salah satunya, yakni dengan menawarkan harga 30 persen lebih murah dari pasaran.
"Itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu," kata Henrikus kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Henrikus menyebut nilai kerugian korban bervariasi. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada di atas satu miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Beli Adidas Yeezy Hasil Jual Tiket Konser Band Coldplay, Tahunya Begini
-
Balas Dendam Duitnya Habis Belasan Juta, Mahasiswa Penipu Tiket Coldplay Ngaku Pernah Ketipu saat Konser BLACKPINK
-
Demi Beli Sepatu Adidas dan Traktir Teman, Mahasiswa Penipu Tiket Konser Coldplay Beraksi di Twitter Pakai Foto Cewek
-
Kasus Perdagangan Orang, Pasutri di Jakbar Ditangkap 22 Korban Berhasil Diselamatkan
-
Pengacara Ungkap Modus Mafia Tanah Teriak Mafia Tanah di Kosambi Tangerang, Ini Ceritanya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri