Suara.com - Kompol Petrus Hottiner Simamora tengah menjadi sorotan publik usai diduga menerima setoran dana sebesar Rp650 juta dari anak buahnya, Bripka Andry.
Hal ini mulai mencuat setelah Bripka Andry membagikan pengalaman tersebut melalui akun Instagram pribadi-nya, @andrydarmairawan07.2. Dalam unggahannya itu, ia juga mengaku telah dimutasi ke Batalyon A Pelopor di Pekanbaru seusai memberikan uang yang jumlahnya tak sedikit kepada Petrus.
Andry yang khawatir dengan keselamatannya karena membagikan cerita itu pun langsung meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023) sore.
Sementara untuk Kompol Petrus, ia dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Riau yang berada di Menggala Junction Kabupaten Rokan Hilir.
Lantas, berapa sebetulnya gaji Kompol Petrus yang disebut menerima setoran dari anak buahnya itu?
Gaji Kompol Petrus
Pangkat yang dimiliki Petrus, yakni Komisaris Polisi (Kompol) bersama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar (Kombes) termasuk jenjang perwira menengah atau pamen.
Besaran gaji anggota polisi berpangkat ini juga masih diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keduabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut aturan tersebut, Kompol Petrus yang termasuk Golongan IV menerima gaji pokok sekitar Rp 3.000.100-Rp 4.930.100. Tak hanya itu, ia juga diberikan berbagai tunjangan setiap bulannya. Adapun yang nominalnya cukup besar yaitu tunjangan kinerja (tukin).
Besarannya ditentukan dengan pangkat sesuai kelas jabatan dan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018. Berikut rincian tukin anggota polisi yang dikelompokkan menjadi 18 kelas jabatan.
Kelas jabatan 18: Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Berita Terkait
-
Buntut Curhat Viral Bripka Andry Setor Uang ke Atasan, Kompol Petrus dan 7 Anggota Brimob Polda Riau Dipatsus
-
Heboh Curhat Bripka Andry, Kapolri Didesak Berantas Praktik Anak Buah Wajib Setor ke Atasan
-
Buntut Curhat Bripka Andry, Komandan dan 7 Anggota Brimob di Riau Dipatsuskan
-
Kasus Komandan Minta Setoran: Danyon Brimob Ditahan, Bripka Andry Masuk DPO
-
Kompolnas Turun Tangan di Kasus Viral Bripka Andry Ngaku Setor Uang Ratusan Juta ke Atasan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs
-
2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi
-
Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN
-
Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030
-
80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak
-
Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli
-
Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas
-
Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!
-
Kolaborasi Perkuat Layanan Jantung Anak di RSUD Tobelo
-
Prabowo Berencana Terbang ke Belarus untuk Kunjungan Balasan