Suara.com - Keberadaan Bripka Andry yang curhatannya viral soal pengakuan setor ke atasan sampai Rp650 juta hingga kini masih jadi misteri. Dalam curhatan itu, Bripka Andry mengaku diperintahkan setor uang ke sang atasan, Kompol Petrus sejak Oktober 2021.
Bripka Andry mengaku tak sanggup dengan tindakan sang atasan hingga dia membeberkannya di media sosial. Ketika itu alasan Andry tidak terima karena dimutasi. Simak penjelasan tentang misteri keberadaan Bripka Andry berikut ini.
1. Minta Perlindungan LPSK
Propam Polda Riau tengah mendalami curhatan Bripka Andry Darma Irawan lantaran tak terima dimutasi demosi termasuk terkait setoran uang ke atasannya, Kompol Petrus Simamora.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mendapat informasi bahwa Propam Riau segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Bripka Andry.
Bripka Andry yang akan menjalani sidang kode etik kabarnya telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (7/6/2023). Ketua LPSK Hasto Atmojo menyebut Bripka Andry minta perlindungan LPSK setelah membongkar kelakuan Kompol Petrus. Namun pihak LPSK mengatakan pihaknya masih menelaah kasus Bripka Andry itu.
2. Absen Kerja 2 Bulan Hingga Jadi DPO
Bripka Andry yang curhatannya viral ternyata sudah tidak masuk kerja selama 2 bulan. Dia disebut tidak masuk dinas selama 57 hari atau hampir 2 bulan dan mangkir dari panggilan untuk diperiksa. Alhasil Bripka Andry masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron Bidpropam Polda Riau.
Bripka Andry mulai dimutasi pada 3 Maret 2023 dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau. Namun, sejak surat mutasi itu keluar, Bripka Andry absen menjalankan tugasnya mulai dari 7 Maret hingga saat ini.
"Bripka Andry sudah 57 hari hingga saat ini meninggalkan tugas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya pada Jumat (9/6/2023).
Pada umumnya jika anggota Polri tidak masuk dinas atau tidak melaksanakan tugas sebagai polisi selama 3 hari saja sudah termasuk pelanggaran disiplin. Dengan begitu Bripka Andry yang sudah tidak masuk dinas melebihi 30 hari maka dikategorikan sebagai pelanggaran kode etik.
Bukan hanya tak masuk kerja, Bripka Andry juga mangkir dari panggilan untuk diperiksa terkait setoran yang diberikannya pada Kompol Petrus. Itu lah alasan mengapa pada akhirnya Bidpropam Polda Riau menerbitkan status DPO terhadap Bripka Andry.
3. Dianggap Desersi
Oleh karena keberadaannya yang tidak diketahui dan sudah absen kerja setelah dimutasi pada 3 Maret 2023, Bripka Andry dicap sebagai desersi. Desersi adalah pengingkaran tugas atau jabatan tanpa pamit atau permisi yang dilakukan tanpa tujuan untuk kembali.
"Bripka Andry desersi sejak dimutasi 3 Maret 2023 tidak melaksanakan dinas," jelas Nandang.
Berita Terkait
-
Kompol Petrus dan Tujuh Anggota Brimob Diduga Terlibat Kasus Setoran Bripka Andry Ditahan
-
Buntut Bripka Andry Curhat Setor ke Atasan: Jadi DPO, 8 Anggota Brimob Dipatsus
-
Anggota Brimob Bongkar Atasan Minta Setoran Kini DPO, Polda Riau Ungkap Alasannya
-
Disebut Minta Setoran Rp650 Juta ke Anak Buah, Berapa Gaji Kompol Petrus?
-
Heboh Curhat Bripka Andry, Kapolri Didesak Berantas Praktik Anak Buah Wajib Setor ke Atasan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
-
9 Fakta Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Gerbong Wanita Jadi Titik Terparah
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
Terkini
-
KRL ke Cikarang Belum Beroperasi, 25 Perjalanan KA Masih Terganggu
-
10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Belum Teridentifikasi
-
Sebut Narasi Ferry Irwandi 'Sesat Pikir' di Kasus Chromebook, Pengamat: Hukum Itu Fakta, Bukan Opini
-
14 Orang Tewas di Tragedi Maut Bekasi Timur, Media Asing Soroti Keselamatan Transportasi RI
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
-
Basarnas Ungkap Alasan Lokomotif KA Argo Bromo Tak Langsung Dievakuasi: Ada Nyawa yang Terjepit
-
Buntut Kekerasan di Daycare Jogja, Komisi X DPR Segera Panggil Mendikdasmen untuk Evaluasi Total
-
Haru dan Cemas, Warga Padati Pos Pengaduan Cari Kabar Korban Tabrakan KRL
-
Krisis Tersembunyi di Balik Belanja Online: Tanpa Regulasi Jelas, Sampah Kemasan Jadi Bom Waktu
-
Dirut KAI: Evakuasi KA Argo Bromo 100 Persen Rampung, KRL ke Cikarang Masih Dihentikan