Suara.com - Upaya konglomerat Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tampaknya masih akan menempuh jalan panjang.
Alih-alih mendapatkan lampu hijau, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) malah menagih balik utang pada Jusuf Hamka terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke Grup Citra.
Padahal sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah mempersilakan Jusuf Hamka untuk menagih utang itu ke Kemenkeu.
Bahkan, Mahfud MD menyatakan bersedia membantu Jusuf Hamka. Apalagi jika kewajiban pemerintah membayar utang pada Jusuf Hamka telah berkekuatan hukum tetap.
Sri Mulyani balik tagih utang pada Jusuf Hamka
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani malah mengingatkan mengenai kewajiban pembayaran utang yang terafiliasi pada Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto selaku salah satu obligor BLBI.
Lantas apa kaitannya Tutut Soeharto dengan CMNP? Diketahui Tutut merupakan pendiri CMNP pada 1978.
Menurut pemerintah, pada periode 1997-1998, CMNP masih terkait dengan Bank Yakin makmuk (Bank Yama) yang menerima dana talangan (bail out) pemerintah.
"Kita menghormati tetap di satu sisi berbagai proses hukum, tapi juga kita melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan," ujar Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Menkeu menjelaskan, kewajiban pemerintah membayar utang pada CMNP berawal dari upaya pemerintah menyelamatkan bank-bank swasta, termasuk Bank Yama, yang terkena dampak krisis ekonomi, lewat bail out BLBI.
Menkeu menjelaskan, aksi bail out itu mengandung prinsip atau kewajiban dari bank yang mendapatkan suntikan dana dari pemerintah itu. Inilah yang menjadi dasar Sri Mulyani menyatakan kalau Jusuf Hamka dan CMNP yang harus membayar utang pada pemerintah.
Karena itulah, pemerintah melalui Satgas BLBI akan membahas lebih lanjut mengenai kewajiban pembayaran utang terhadap CMNP.
Sementara itu, Direktur Jenderal kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyatakan, CMNP masih memiliki utang senilai ratusan miliar rupiah kepada negara. Utang itu berkaitan dengan dana BLBI kepada 3 entitas grup milik Tutut.
Ketua Satgas BLBI ini melanjutkan, utang tersebut berasal ketika CMNP masih dikendalikan oleh Tutut Soeharto, yang juga mengendalikan Bank Yama.
Jusuf Hamka bantah keras punya utang
Berita Terkait
-
Volta 401 Motor Listrik yang Memiliki Mode Mundur, Harga Subsidi Pemerintah cuma Rp. 9 Jutaan, Cek Spesifikasinya Disini
-
9 Mantan Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Rp349 T, Ada Nama Andhi Pramono
-
Rekam Jejak Tutut, Putri Soeharto yang Disebut Sri Mulyani di Kasus 'Utang' Jusuf Hamka
-
Soal Utang Jusuf Hamka, Sri Mulyani: Kita Pelajari Betul Secara Teliti
-
Sri Mulyani Ajukan Anggaran Pemindahan ASN ke IKN, Said Didu Beri Solusi Soal Siapa yang Seharusnya Pertama Pindah ke IKN
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
Terkini
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
Gus Yasin Daftarkan Kepengurusan PPP Kubu Agus Suparmanto ke Kemenhum: Hasil Muktamar Hanya Satu
-
Bayi yang Dibuang ke Panti Anak Yatim di Jakbar Meninggal, Sejoli Buronan Polisi Masih Santai Kerja
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
PPP Jabar Ungkap Blunder Fatal Amir Uskara Bikin Agus Suparmanto Melenggang Jadi Ketum
-
Komplotan Begal 7 Kali Beraksi di Jakarta Nyamar Debt Collector, Korbannya 'Dibuang' ke Flyover!
-
Aksi Culas Bos Pangkalan Elpiji Terbongkar, Oplos Tabung Gas hingga Raup Rp70 Juta Saban Bulan
-
Singgung Sorotan Negatif Program MBG di Media Sosial, DPR Desak Pemulihan Kepercayaan Publik
-
Dapur MBG Penyebab Keracunan di SDN Gedong Tak Bersertifikat, Komnas PA Tuntut Tanggung Jawab Hukum
-
Anggota DPR Desak 'Rebranding' Program Makan Bergizi: 'Gratis'-nya Dihapus, Konotasinya Negatif