Suara.com - AAFS, wanita korban dugaan pelecehan seksual verbal oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (14/6/2023). Kehadiran AAFS tersebut guna menyampaikan klarifikasi.
Juru Bicara AAFS, Levenia Nababan mengatakan sidang antara MKD dan pelapor diperkirakan berlangsung satu jam. Kekinian AAFS masih menjalani sidang.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Levenia mengatakan AAFS sudah membawa seluruh syarat-syarat yang dibutuhkan MKD. Mulai dari syarat formil hingga bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor.
"Dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan ibu Ammy," kata Levenia.
Levenia memastikan sidang yang dilakukan AAFS tidak berbarengan dengan sidang yang akan dilakukan oleh terlapor. Ia berujar pemanggilan dan sidang terhadap Sugeng akan dilakukan setelahnya.
"Dan juga nanti sesi lainnya kalau mungkin jam 11.30 WIB atau 12.00 WIB baru terlapor datang. Jadi belum pertemukan pelapor dan terlapor," kata Levenia.
Ia mengatakan nantinya ada proses berikutnya terkait aduan masyarakat atau dumas yang telah dibuat di Bareskirm.
"Setelah ini nanti jam 2 akan ada proses lanjutan di Bareskrim. Itu kan persoalan hukum, kalau yang sekarang kan proses mengenai etika yang berproses di MKD. Kalau yang di Mabes Polri nanti beda lagi. Itu proses hukum," kata Levenia.
Baca Juga: Bantah Mahar Rp3,5 Miliar, Saan Mustopa Serang Balik Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu
Ia menegaskan hingga saat ini AFFS tetap akan melakukan proses hukum. Tidak ada niatan melakukan mediasi dengan Sugeng.
"Proses hukum dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada approach dari terlapor juga sih. Jadi kita jalanin aja dulu," kata Levenia.
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto buka suara soal aduan terhadap dirinya atas dugaan pelecehan seksual verbal kepad korban dengan inisal AAFS. Sugeng mengklaim konteks yang dituduhkan pelecehan seksual verbal itu dalam kondisi bercanda.
Sugeng mengatakan aduan yang dibuat terkait pelecehan seksual verbal adalah sebuah pesan chat WhatsApp pada Maret 2022.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adek saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-mensupport dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sugeng lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal. Berawal dari saling telepon antara Sugeng dengan AAFS untuk mengagendakan pertemuan di mana posisi mereka berdua ada di rumah masing-masing. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
-
NasDem Salahkan PKS dan Demokrat Karena Elektabilitas Anies Menurun, Loyalis Jokowi: Bagai Gali Lubang Tutup Lubang
-
Ini Ketua Baru DPD Partai Nasdem Indramayu Usai Heboh Mahar Rp3,5 Miliar yang Dibongkar Husein Ibrahim
-
CEK FAKTA: Benarkah Johnny G Plate Mencoba Kabur dari Saat Dipenjara Hingga Membuatnya Harus Ditembak?
-
CEK FAKTA: Istri Surya Paloh Diseret Aparat Karena Terlibat Kasus Korupsi BTS Rp8,2 Triliun Rupiah?
-
Bantah Mahar Rp3,5 Miliar, Saan Mustopa Serang Balik Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan
-
Tinjau Lokasi Banjir Aceh, Menteri Ekraf Terima Keluhan Sanitasi Buruk yang 'Hantui' Pengungsi
-
Mensos Sebut Penggalang Donasi Tanpa Izin Terancam Sanksi Rp10 Ribu: Warisan UU Tahun 60-an