Suara.com - AAFS, wanita korban dugaan pelecehan seksual verbal oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (14/6/2023). Kehadiran AAFS tersebut guna menyampaikan klarifikasi.
Juru Bicara AAFS, Levenia Nababan mengatakan sidang antara MKD dan pelapor diperkirakan berlangsung satu jam. Kekinian AAFS masih menjalani sidang.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Levenia mengatakan AAFS sudah membawa seluruh syarat-syarat yang dibutuhkan MKD. Mulai dari syarat formil hingga bukti-bukti atas apa yang dialami oleh pelapor.
"Dan bukti-bukti yang cukup untuk memenuhi apa yang dibutuhkan MKD untuk melakukan asesmen terhadap laporan ibu Ammy," kata Levenia.
Levenia memastikan sidang yang dilakukan AAFS tidak berbarengan dengan sidang yang akan dilakukan oleh terlapor. Ia berujar pemanggilan dan sidang terhadap Sugeng akan dilakukan setelahnya.
"Dan juga nanti sesi lainnya kalau mungkin jam 11.30 WIB atau 12.00 WIB baru terlapor datang. Jadi belum pertemukan pelapor dan terlapor," kata Levenia.
Ia mengatakan nantinya ada proses berikutnya terkait aduan masyarakat atau dumas yang telah dibuat di Bareskirm.
"Setelah ini nanti jam 2 akan ada proses lanjutan di Bareskrim. Itu kan persoalan hukum, kalau yang sekarang kan proses mengenai etika yang berproses di MKD. Kalau yang di Mabes Polri nanti beda lagi. Itu proses hukum," kata Levenia.
Baca Juga: Bantah Mahar Rp3,5 Miliar, Saan Mustopa Serang Balik Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu
Ia menegaskan hingga saat ini AFFS tetap akan melakukan proses hukum. Tidak ada niatan melakukan mediasi dengan Sugeng.
"Proses hukum dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada approach dari terlapor juga sih. Jadi kita jalanin aja dulu," kata Levenia.
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto buka suara soal aduan terhadap dirinya atas dugaan pelecehan seksual verbal kepad korban dengan inisal AAFS. Sugeng mengklaim konteks yang dituduhkan pelecehan seksual verbal itu dalam kondisi bercanda.
Sugeng mengatakan aduan yang dibuat terkait pelecehan seksual verbal adalah sebuah pesan chat WhatsApp pada Maret 2022.
"Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di bulan Maret tahun 2022, dan waktu itu dalam suasana bercanda-candaan. Kenapa demikian? Karena si pelapor ini adalah sudah kayak adek saya, orang ini sesama NasDem, kebetulan bahkan satu dapil dengan saya. Bahkan kita saling support-men-support. Ingat yah, saling support-mensupport dengan berbagai kegiatan yang saling kita men-support-kan," tutur Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Sugeng lantas menyampaikan kronologi kejadian pada Maret 2022 yang dituduhkan sebagai bentuk pelecehan seksual verbal. Berawal dari saling telepon antara Sugeng dengan AAFS untuk mengagendakan pertemuan di mana posisi mereka berdua ada di rumah masing-masing. Percakapan itu kemudian berlanjut melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
-
NasDem Salahkan PKS dan Demokrat Karena Elektabilitas Anies Menurun, Loyalis Jokowi: Bagai Gali Lubang Tutup Lubang
-
Ini Ketua Baru DPD Partai Nasdem Indramayu Usai Heboh Mahar Rp3,5 Miliar yang Dibongkar Husein Ibrahim
-
CEK FAKTA: Benarkah Johnny G Plate Mencoba Kabur dari Saat Dipenjara Hingga Membuatnya Harus Ditembak?
-
CEK FAKTA: Istri Surya Paloh Diseret Aparat Karena Terlibat Kasus Korupsi BTS Rp8,2 Triliun Rupiah?
-
Bantah Mahar Rp3,5 Miliar, Saan Mustopa Serang Balik Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?
-
Pramono: WFH dan PJJ di Jakarta Hanya Saat Hujan Deras, Cerah Tetap Masuk Normal