Suara.com - Juru bicara Ammy Amalia Fatma Surya alias AAFS, Levenia Nababan menilai chat WhatsApp Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi NasDem Sugeng Suparwoto yang meminta foto mandi rekannya tidak bisa dikategorikan sebagai candaan. Ia meminta Sugeng untuk membuka 'mata' terhadap hal-hal sensitif semacam itu.
"Secara personal, saya sebagai perempuan itu hal-hal yang seperti ini tuh tidak bisa dijadikan bercandaan. Mau becanda secara verbal, fisik, maupun visual. Saat ini tuh Indonesia butuh untuk membuka mata kalau misalnya hal-hal seperti ini tidak bisa dijadikan bercandaan," kata Levenia di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).
Apalagi, lanjut Levenia, dalih bercanda tersebut baru disampaikan Sugeng usai diadukan Ammy ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pelecehan seksual verbal.
"Setelah hal ini dilaporkan kemudian menjadi bercanda. Tetapi menghormati proses hukum, kami lihat nanti asesmen dari adanya bukti-bukti, apakah benar itu ukurannya bercanda atau tidak," katanya.
Dalam proses klarifikasi hari ini, Ammy selaku pengadu juga turut menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa tangkapan layar berisi percakapan antara Ammy dan Sugeng yang dinilai mengandung unsur pelecehan seksual verbal.
"Toh kemaren Pak Sugeng sendiri sudah memberikan semacam klarifikasi atau pengakuan," ujarnya.
Tak Ada Motif Politik
Dalam kesempatan itu, Levenia juga memastikan tak ada motif politik di balik keputusannya Ammy mengadukan Sugeng yang tidak lain merupakan rekan separtainya itu ke Bareskrim Polri. Menurut Levenia, aduan tersebut dilayangkan rekannya murni atas nama pribadi. Selain itu juga karena proses penyelesaian di internal partai NasDem tak kunjung membuahkan hasil.
"Tidak, tidak (ada motif politik). Hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai, makanya dibawa ke ranah hukum," tegas Levenia.
Baca Juga: AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?
Levenia menjelaskan, sebelum Ammy melayangkan aduan ke Bareskrim Polri kasus ini telah diupayakan diselesaikan secara internal di partai NasDem. Sehingga menurutnya bukan serta merta Ammy membuat aduan atas peristiwa yang terjadi pada tahun 2022 tersebut.
"Jadi dari tenggang waktu (kejadian tahun 2022) itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," ungkapnya.
Diperiksa Bareskrim Polri
Ammy telah hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai pengadu Sugeng atas kasus dugaan pelecehan seksual verbal. Pemeriksaan telah berlangsung sejak siang tadi.
Sebelum ke Bareskrim Polri, Ammy juga telah menjalani sidang di Mahkamah Konstitusi Dewan (MKD) DPR RI. Sidang dengan agenda klarifikasi dilakukan menindaklanjuti laporan yang dilayangkannya pada Jumat (9/6/2023) lalu.
"Agendanya masih klarifikasi lalu melengkapi syarat-syarat formil yang diminta oleh MKD dan saat ini juga ibu Ammy sudah membawa syarat-syarat yang diperlukan untuk persidangan," kata Levenia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Berita Terkait
-
AAFS Baru Laporkan Kasus Pelecehan Sugeng NasDem ke Bareskrim Polri, Ada Motif Politik?
-
Ngaku Dilecehkan Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto, Mantan Anggota DPR AAFS Penuhi Panggilan Bareskrim
-
Jalani Sidang MKD Hari Ini, AAFS Tegaskan Enggan Mediasi dengan Sugeng di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Verbal
-
Viral di Medsos Ratusan Kader DPD Indramayu Mundur gegara Mahar Rp 3,5 M, NasDem Langsung Buka Suara
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana
-
Bromance di KTT ASEAN: Prabowo Dipeluk Erat PM Malaysia, Tertawa Lepas Bak Kawan Lama
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN