Suara.com - Pengacara Shane Lukas, Happy SP Sihombing, kembali meminta agar persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora digelar secara terpisah dengan Mario Dandy Satriyo.
Hal itu diungkapkan Happy saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (15/6/2023).
"Kami mengajukan permohonan tertulis yang isinya permohonan pemisahan sidang terdakwa Shane Lukas dengan Mario Dandy secara formal," ujar Happy di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kali ini alasan Happy meminta sidang dipisah karena nomor perkara Shane dan Mario berbeda. Selain itu, pasal yang didakwakan kepada Shane dan Mario juga berbeda.
Menanggapi hal itu, pengacara Mario, Andreas Nahot Silitonga tidak sepakat. Dia meminta agar sidang tetap dilanjutkan.
"Kami rasa sebagai materi pembelaan kami pun sudah terakomodir dengan berlangsungnya persidangan seperti ini dan kami berharap bisa tetap dilakukan secara bersama-sama demi menghemat waktu," ujar Andreas.
Majelis hakim lantas bertanya tanggapan jaksa terkait permohonan Shane. Jaksa mengatakan asas peradilan harus berdasarkan sederhana, cepat dan biaya ringan
"Kami harapkan majelis hakim laksanakan persidangan ini secara bersama. Karena prinsipnya perkara ini bukan perkara berbeda namun hanya berkas perkaranya yang dibuat secara terpisah," kata jaksa.
Setelahnya, Ketua Hakim Alimin Sujono memutuskan sidang Mario dan Shane tetap digabung. Sebab saksi yang diperiksa dalam sidang ini saling berkaitan
Baca Juga: Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu
"Jadi begini, para saksi yang dihadirkan esensinya keterangan sama itu pertama, baik untuk perkara terdakwa Mario maupun terdakwa Shane," ucap Hakim Alimin.
"Demi efisiensi waktu tetap sidang akan kita lanjutkan dan laksanakan secara bersama," lanjutnya.
Pada sidang sebelumnya, Selasa (13/6), pengacara Shane Lukas juga telah memohon kepada majelis hakim agar sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dipisah dengan Mario Dandy.
"Kami meminta dan memohon supaya majelis memisahkan persidangan ini," ujar tim hukum Shane.
Tim hukum Shane meminta sidang dipisah karena khawatir tidak mendapat kebebasan untuk menyampaikan pertanyaan kepada saksi yang diperiksa di sidang hari ini.
"Jadi kami tidak mau terpengaruh pemeriksaan ini khusus ke pasal pokok perkara. Sehingga tidak ada kebebasan, kita untuk mencari kebenaran materil di persidangan ini," kata tim hukum Shane.
Berita Terkait
-
Pria di Pancoran Jaksel Dianiaya saat Asyik Rebahan, Kepalanya Beberapa Kali Ditumbuk Pakai Batu
-
Menderita Akibat Dianiaya Mario Dandy, LPSK Ajukan Restitusi Buat David Ozora Rp 100 Miliar Lebih
-
Gestur-Gestur Angkuh Mario Dandy di Persidangan, Tertawa Bak Tanpa Penyesalan
-
Momen Mario Dandy Tertawa Saat Tahu David Belum Bisa Pakai Celana Picu Kemarahan Warganet
-
Jonathan Latumahina Ogah Terima Maaf dari Mario Dandy: Mata Balas Mata Baru Saya Puas
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!