Suara.com - Mario Dandy kembali menjalani sidang kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Di saat Mario Dandy sidang, nasib sang ayah, Rafael Alun Trisambodo juga tak kalah jadi sorotan.
Diketahui mantan pejabat Ditjen Pajak itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Simak penjelasan terkait nasib Rafael Alun yang tak kalah ngenes dari anaknya yang didakwa penganiayaan berat berikut ini.
KPK periksa 13 saksi soal aset Rafael Alun di Manado
Kabar terbaru menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi untuk mendalami kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun. Pemeriksaan puluhan saksi itu berlangsung di Polda Sulawesi Utara pada Selasa (13/6/2023) kemarin.
Sebelumnya KPK mengklaim kembali menemukan jejak aset Rafael Alun di Manado. KPK akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael tersebut yang merupakan bagian dari penyidikan dugaan TPPU.
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur mengungkap, besaran nilai pencucian uang yang diduga dilakukan Rafael Alun menembus Rp100 miliar. Selain itu ada aset lain diduga milik Rafael yang juga tengah diteliti oleh penyidik KPK.
Sejauh ini KPK sudah menyita beberapa aset diduga milik Rafael Alun yakni 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta dan 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo. Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah Rafael, yakni 1 unit rumah di Simprug, 1 rumah indekos di Blok M dan kontrakan di Meruya.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka TPPU pada 10 Mei 2023 lalu. Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael yang juga diusut KPK.
Baca Juga: Ciut Nyali usai Bentak Satpam Kompleks, Mario Dandy Auto Kicep saat Mau Diborgol
Uang ganti rugi (restitusi) David terganjal penyitaan aset Rafael
Di sisi lain, harta Rafael Alun yang disita KPK berpeluang digunakan untuk membayar restitusi David Ozora. Pernyataan itu disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
LPSK menjelaskan peluang itu terbuka jika Mario Dandy tidak mampu membayar uang ganti rugi ke David Ozora sebesar Rp 100 miliar. Jika Mario Dandy tak mampu membayar, maka restitusi akan dibebankan pada orang tuanya yakni Rafael Alun.
Sebelumnya LPSK telah meminta terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy membayar Rp100 miliar sebagai restitusi untuk dibayarkan pada David Ozora lewat tuntutan jaksa. Nominal itu didasarkan pada kalkulasi jumlah kerugian yang dialami David dan keluarga yang terdiri dari biaya pengobatan keluar hingga berbagai potensi kerugian ke depan.
Alasan di balik pemberian restitusi itu adalah LPSK menilai korban adalah entitas yang paling menderita dalam suatu perkara pidana. Oleh sebab itu negara harusnya memberikan perhatian lebih pada mereka.
Namun LPSK belum bisa memastikan nilai restitusi yang akan diambil dari harta Rafael yang sudah disita KPK tersebut. Meski begitu koordinasi telah dilakukan oleh LPSK dengan KPK.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Ciut Nyali usai Bentak Satpam Kompleks, Mario Dandy Auto Kicep saat Mau Diborgol
-
Penuh Emosi, Mario Dandy Bentak Satpam yang Bantu Angkat Tubuh David Ozora setelah Dianiaya
-
Inilah Momen-momen Mario Dandy Cengengesan: Di Luar Nalar!
-
Ayah David Ozora Murka Asuransi Ditolak Rumah Sakit Usai Dianiaya Mario Dandy, Singgung Ulah Polisi
-
Usai Aniaya David Ozora, Mario Dandy Bentak Satpam Kompleks: Gimana Bapak Kalau Keluarga Dilecehin?
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
'Tetangga Punya SHM, Kami Kok Tidak?' Warga Pangkalan Jati Tagih Keadilan Lahan ke Komisi XI DPR
-
Benjamin Netanyahu Minta Lepaskan Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Dari Tragedi 98 hingga Isu Papua, Mahasiswa UI Suarakan Kekecewaan Lewat Aksi #Reformati
-
Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Diduga Terima SGD 213.600 di Kasus Suap Blueray Cargo!
-
Benjamin Natanyahu: Perlakuan Menteri Israel ke Aktivis Global Sumud Flotilla Tak Sesuai Norma
-
Video Aktivis Global Sumud Flotilla Dirilis Menteri Israel, Disuruh Sujud Sambil Tangan Diikat
-
Kata-kata Benjamin Netanyahu Aktivis Global Sumud Flotilla Diperlakukan Tak Manusiawi
-
Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray
-
Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel
-
Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku