Suara.com - SKCK merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian Indonesia yang menunjukkan seorang warga negara berkelakuan baik dan tidak melanggar hukum. Biasanya ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan administrasi warga negara Indonesia. Namun, ada juga WNA yang akan membutuhkan SKCK selama tinggal di Indonesia. Lantas Seperti apa syarat membuat SKCK bagi WNA?
Fungsi SKCK untuk warga asing
SKCK untuk warga asing biasanya dibutuhkan untuk mengurus hal-hal sebagai berikut:
- Keperluan ijin tinggal tetap di Indonesia
- Keperluan adopsi anak
- Airport pass card
- Melamar pekerjaan di Indonesia sampai naturalisasi kewarganegaraan.
Syarat membuat SKCK bagi WNA
Warga Negara Asing (WNA) yang ingin memiliki SKCK di Indonesia untuk keperluan-keperluan di atas harus memenuhi syarat membuat SKCK bagi WNA sebagai berikut.
1. Melampirkan surat permohonan pembuatan SKCK dari pihak sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan atau yang bertanggung jawab atas WNA selama tinggal di Indonesia.
2. Melampirkan fotokopi KTP dan surat nikah apabila sponsor dari suami/istri Warga Negara Indonesia.
3. Melampirkan fotokopi paspor
4. Fotokopi kartu ijin tinggal terbatas(KITAS) atau kartu ijin tinggal tetap (KITAP).
Baca Juga: Nyewa Angkot Di Bali Tanpa Izin Mengemudi, WNA Asal AS Dideportasi
5. Fotokopi IMTA dari Kemenaker RI
6. Fotokopi surat tanda melapor (STM) dari kepolisian
7. Dokumen sidik jari dan rumus sidik jari
8. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang kuning sebanyak 6 lembar.
Cara mengajukan SKCK bagi WNA
Setelah dapat memenuhi persyaratan di atas, WNA dapat mengajukan SKCK dengan langkah-langkah sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah