Suara.com - Partai Demokrat mulai ancang-ancang untuk melawan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepemimpinan partai tersebut pada Februari 2021 lalu.
Moeldoko dan yang lainnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Hasilnya, Moeldoko pun ditunjuk sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021. Namun, pemerintah menolak permintaan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Atas dasar ini, kubu Moeldoko melayangkan gugatan dan upaya hukum yang berulang kali juga ditolak pengadilan. Masalah itu kembali mencuat usai Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkap sesuatu.
Ia mengaku menerima informasi soal Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko atas legalitas kepemimpinan Partai Demokrat akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Kabar ini lantas membuat seluruh lapisan Demokrat meradang hingga melakukan ancang-ancang agar hal tersebut tidak terjadi. Berikut informasi selengkapnya yang berhasil terangkum.
Ancaman People Power
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut, partainya akan menggerakkan people power atau kekuatan rakyat apabila MA mengabulkan PK soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko.
Dalam hal ini, maksudnya, berupa aksi unjuk rasa besar-besaran oleh seluruh kader yang dimulai dari tingkat bawah hingga atas. Ia menyebut PK yang diajukan Moeldoko tak memiliki kedudukan hukum.
Benny melanjutkan, jika MA benar-benar mengabulkan hal tersebut dan Presiden Jokowi masih tetap diam, maka soal cawe-cawe itu fakta. Menurutnya, mustahil apabila Jokowi tidak mengetahui upaya ini karena Moeldoko adalah anak buah presiden.
Baca Juga: Lukisan SBY Sukses Pancing Fahri Hamzah Berkomentar: Itu Tergambar Keprihatinan dari Pemimpin
Meski begitu, Benny mengatakan Partai Demokrat sampai sekarang masih percaya MA sebagai institusi hukum paling tinggi yang betul-betul paham dalam menegakkan keadilan di Tanah Air. Ia pun meyakini MA akan menolak PK yang diajukan Moeldoko itu, kecuali hukum di negeri ini memang sudah tidak lagi dihargai.
Desak Jokowi Reshuffle Moeldoko
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mendukung cawe-cawe positif Jokowi dengan meminta me-reshuflle Moeldoko dari jabatan Kepala Staf Presiden. Adapun permintaan itu dimaksudkan agar sang presiden terhindar dari tudingan soal menyetujui KLB Demokrat.
Menurutnya, upaya ini memang ada dalam Undang-Undang (UUD). Ia juga mengaku bahwa Partai Demokrat dan seluruh kader beserta pendukung tidak rela pajak yang sudah dibayarkan ke negara, dipakai untuk menggaji Moeldoko.
Jansen lantas meminta Jokowi mereshuflle Moeldoko sebagai bentuk cawe-cawe positif. Dikatakannya, hal tersebut termasuk upaya pemilihan umum (pemilu) menjadi lebih demokratis.
SBY Turun Ikut Demo di Jalan
Berita Terkait
-
Lukisan SBY Sukses Pancing Fahri Hamzah Berkomentar: Itu Tergambar Keprihatinan dari Pemimpin
-
NasDem Mestinya Tarik Semua Menteri di Kabinet Jokowi Saat Johnny G Plate Ditangkap, Kader Demokrat: Istana Pasti Risih
-
Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg, SBY: Terima Kasih MK Telah Ambil Keputusan yang Jernih dan Benar
-
Denny Siregar Bisik-bisik: Demokrat akan Nyebrang ke Ganjar Pranowo untuk Mendapatkan...
-
Pengamat Baca Niat Lain dari Rencana Pertemuan Puan-AHY: PDIP Mau Hapuskan Kesan Arogan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar