Suara.com - Partai Demokrat mulai ancang-ancang untuk melawan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko yang berupaya mengambil alih kepemimpinan partai tersebut pada Februari 2021 lalu.
Moeldoko dan yang lainnya menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang. Hasilnya, Moeldoko pun ditunjuk sebagai Ketua Umum pada 5 Maret 2021. Namun, pemerintah menolak permintaan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Atas dasar ini, kubu Moeldoko melayangkan gugatan dan upaya hukum yang berulang kali juga ditolak pengadilan. Masalah itu kembali mencuat usai Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkap sesuatu.
Ia mengaku menerima informasi soal Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko atas legalitas kepemimpinan Partai Demokrat akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Kabar ini lantas membuat seluruh lapisan Demokrat meradang hingga melakukan ancang-ancang agar hal tersebut tidak terjadi. Berikut informasi selengkapnya yang berhasil terangkum.
Ancaman People Power
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menyebut, partainya akan menggerakkan people power atau kekuatan rakyat apabila MA mengabulkan PK soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko.
Dalam hal ini, maksudnya, berupa aksi unjuk rasa besar-besaran oleh seluruh kader yang dimulai dari tingkat bawah hingga atas. Ia menyebut PK yang diajukan Moeldoko tak memiliki kedudukan hukum.
Benny melanjutkan, jika MA benar-benar mengabulkan hal tersebut dan Presiden Jokowi masih tetap diam, maka soal cawe-cawe itu fakta. Menurutnya, mustahil apabila Jokowi tidak mengetahui upaya ini karena Moeldoko adalah anak buah presiden.
Baca Juga: Lukisan SBY Sukses Pancing Fahri Hamzah Berkomentar: Itu Tergambar Keprihatinan dari Pemimpin
Meski begitu, Benny mengatakan Partai Demokrat sampai sekarang masih percaya MA sebagai institusi hukum paling tinggi yang betul-betul paham dalam menegakkan keadilan di Tanah Air. Ia pun meyakini MA akan menolak PK yang diajukan Moeldoko itu, kecuali hukum di negeri ini memang sudah tidak lagi dihargai.
Desak Jokowi Reshuffle Moeldoko
Wasekjen Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mendukung cawe-cawe positif Jokowi dengan meminta me-reshuflle Moeldoko dari jabatan Kepala Staf Presiden. Adapun permintaan itu dimaksudkan agar sang presiden terhindar dari tudingan soal menyetujui KLB Demokrat.
Menurutnya, upaya ini memang ada dalam Undang-Undang (UUD). Ia juga mengaku bahwa Partai Demokrat dan seluruh kader beserta pendukung tidak rela pajak yang sudah dibayarkan ke negara, dipakai untuk menggaji Moeldoko.
Jansen lantas meminta Jokowi mereshuflle Moeldoko sebagai bentuk cawe-cawe positif. Dikatakannya, hal tersebut termasuk upaya pemilihan umum (pemilu) menjadi lebih demokratis.
SBY Turun Ikut Demo di Jalan
Berita Terkait
-
Lukisan SBY Sukses Pancing Fahri Hamzah Berkomentar: Itu Tergambar Keprihatinan dari Pemimpin
-
NasDem Mestinya Tarik Semua Menteri di Kabinet Jokowi Saat Johnny G Plate Ditangkap, Kader Demokrat: Istana Pasti Risih
-
Pemilu 2024 Tetap Coblos Caleg, SBY: Terima Kasih MK Telah Ambil Keputusan yang Jernih dan Benar
-
Denny Siregar Bisik-bisik: Demokrat akan Nyebrang ke Ganjar Pranowo untuk Mendapatkan...
-
Pengamat Baca Niat Lain dari Rencana Pertemuan Puan-AHY: PDIP Mau Hapuskan Kesan Arogan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Presiden Ini Dituding Memuja Mantan Diktator: Publik Kecewa, Mirip Negara Mana ya?
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak