Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo angkat bicara soal dirinya yang bakal dijadikan tersangka korupsi. Adapun sebelumnya, dalam gelar perkara pada Selasa (13/6/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan tiga orang yang terlibat, termasuk dirinya.
Selain dia, KPK juga menyangkakan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Sementara fokus kasus terkait gratifikasi, suap menyuap, penyalahgunaan SPJ, serta penggabungan berbagai perkara.
Syahrul sendiri sudah diminta datang ke KPK untuk klarifikasi soal dugaan kasus korupsi pada Jumat (16/6/2023) hari ini. Namun, ia tak memenuhi panggilan tersebut dan sudah buka suara terkait alasannya. Hal itu bisa diketahui melalui keempat poin pengakuannya berikut.
Tak penuhi panggilan KPK karena G20
Syahrul mengungkap alasan dirinya tidak memenuhi dalam panggilan KPK. Hal itu dikarenakan ia yang sedang menghadiri perhelatan G20 di India. Indonesia sendiri dipercaya menjadi Presidensi G20 Tahun 2022, sehingga menurutnya, ia perlu datang pada penutupan acara tersebut.
"Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut," kata Syahrul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Minta jadwal pemeriksaan ulang
Ia juga mengatakan akan mengunjungi sejumlah negara lain, seperti Cina dan Korea Selatan. Tujuannya, dalam rangka kerja sama modrenisasi pertanian serta fasilitasi pasar ekspor pertanian. Untuk itu, ia tak bisa datang KPK dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 27 Juni.
"Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," ujarnya.
Baca Juga: Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
Meski sudah diminta agar pemeriksaan dilakukan pada 27 Juni, namun pihak KPK memilih waktu yang berbeda. Mereka memastikan akan memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementan dan berharap kali ini bisa dipenuhi.
Sebut banyak pihak yang mengaitkan kasus dengan politik
Dalam keterangannya tersebut, Syahrul juga menyebut banyak pihak yang mengaitkan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dan pemanggilan dirinya ke KPK dengan politik. Meski begitu, ia mengaku akan menjalani seluruh proses yang berlaku. Ia juga berharap hukum bisa ditegakkan.
"Saya menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan berharap semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar," ujar Syahrul.
Minta masyarakat tak cepat ambil kesimpulan
Lebih lanjut, Syahrul mengajak seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK. Ia kemudian meminta publik tidak cepat mengambil kesimpulan tentang dugaan korupsi di Kementan sebelum ada pernyataan resmi dari lembaga antirasuah itu.
Berita Terkait
-
Menteri Pertanian Minta Pemeriksaan Korupsi Ditunda 27 Juni, KPK Tetapkan 19 Juni 2023
-
Batal Diperiksa KPK Karena Tugas Negara, Ini Yang Dilakukan Mentan Syahrul Yasin Limpo Di India
-
Kasus Dugaan Korupsinya Dikaitkan dengan Politik, Mentan Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Jalani Aral-Rintang Ini!
-
CEK FAKTA: Johnny G Plate Divonis Mati oleh Presiden Jokowi, Ternyata
-
DPR Duga Kejagung Selektif dalam Pengusutan Kasus Korupsi Proyek BTS 4G
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?