Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD kini terlibat dalam saling lapor dengan Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan).
Tak tanggung-tanggung, Mahfud menggugat Perkomhan ke PN Jakarta Pusat dalam gugatan sebesar Rp5 miliar. Mahfud mengaku terusik dengan Perkomhan yang sebelumnya melaporkan dirinya.
Duduk perkara Mahfud MD vs Perkomhan saling lapor: Gegara soal Pemilu
Diketahui bahwa sebelumnya Perkomhan sempat melaporkan Mahfud MD terkait Partai PRIMA yang kalah dalam sidang untuk menunda tahapan Pemilu.
"Katanya saya telah melakukan perbuatan melanggar hukum karena mengomentari putusan PN Jakpus yang memenangkan gugatan Partai PRIMA untuk menunda tahapan pemilu," beber Mahfud.
Mahfud juga dibuat bingung kenapa komentarnya bisa dinilai sebagai perbuatan melawan hukum. Mahfud juga mempertanyakan Perkomhan memiliki dasar apa hingga bisa menyebut Mahfud telah melanggar hukum.
Kendati demikian, Mahfud mengaku bahwa putusan PN Jakpus tersebut keliru lantaran salah kamar, yakni seharusnya masuk dalam kamar hukum administrasi namun dibawa ke kamar hukum perdata.
"Di dalam hukum administrasi, Partai PRIMA sudah kalah di Bawaslu dan di PTUN tapi kok dibawa lagi ke Pengadilan Negeri, ya salah. Bagi saya itu permainan hukum," lanjut Mahfud.
Meski demikian, Mahfud tetap menilai bahwa komentarnya tak mengandung unsur pelanggaran hukum. Terlebih lagi ada puluhan orang yang tiap hari mengomentari putusan pengadilan namun tak pernah ada yang dianggap perbuatan melanggar hukum.
Baca Juga: CEK FAKTA: Mahfud MD Temukan Tumpukan Emas Hingga 1000 Ton yang Ditimbun Bea Cukai dan DPR?
Mahfud juga menantang agar Perkomhan untuk ikut menggugat pihak lain yang juga ikut komentar terkait keputusan PN Jakpus.
Isi gugatan Perkomhan ke Mahfud MD
Mengutip sipp.pn-jakartapusat.go.id, Perkomhan menggugat Mahfud MD sebesar Rp1.025.000.000 sekaligus melayangkan permohonan maaf.
Adapun berikut bunyi Gugatan Perkomhan bernomor 205/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst yang didaftarkan ke PN Jakpus pada Rabu (29/3):
"Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya; Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum; (dan) Menghukum tergugat untuk meminta maaf secara terbuka disaksikan oleh penggugat dalam waktu 1x24 jam setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap."
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Sebut Pembayaran Macet, Ini Poin-poin Pernyataan Mahfud MD Soal Utang Negara ke Jusuf Hamka
-
Beda Respon Mahfud MD Vs Sri Mulyani soal Jusuf Hamka Tagih Utang ke Negara
-
CEK FAKTA: Belum Resmi Jadi Presiden, Anies Baswedan Korupsi Dana Formula E, Ini Dia Faktanya
-
Gaduh Mahfud MD Bilang Nyambel Ganja Tidak Dipidana, Bagaimana Hukumnya?
-
CEK FAKTA: Mahfud MD Desak KPK Tangkap Anies Baswedan
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri
-
Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump
-
Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran
-
Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah
-
Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik