Suara.com - Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Manik Marganamahendra mengaku dirinya sudah lama bercita-cita sebagai anggota legislatif.
Padahal, dulunya ia menyebut DPR adalah Dewan Pengkhianat Rakyat.
"Dari dulu memang saya sangat tertarik di bidang politik. Iya (bercita-cita jadi legislator)," ujar Manik saat dikonfirmasi, Jumat (26/6/2023).
Jika nantinya ucapannya pada waktu dahulu berdampak buruk pada proses pemilihannya sebagai Caleg DPRD DKI, ia mengaku akan mengintrospeksi diri.
Sebab, apa yang ia katakan saat itu merupakan bentuk kebebasan berpendapat.
"Berdampak sih pada akhirnya saya refleksi diri aja ya. Kenapa? karena orang yang berbeda pendapat itu sangat wajar. dan kalo ternyata mereka mengkritik juga tak masalah menurut saya," ucapnya.
Selain itu, ia mengaku masih akan bersikap kritis meskipun nantinya menjadi Anggota DPRD DKI. Ia berharap hal ini bisa membawa dampak baik bagi masyarakat nantinya.
"Memang bisa dilihat bahwa apa yang saya kritik juga sebenarnya adalah sistem gitu. Nah ketika saya masuk ke dalam sistem, justru harapannya ada pembaharuan yang disampaikan oleh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Ketua BEM UI Manik Marganamahendra mendaftarkan diri maju sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo.
Sosoknya sempat viral pada 2019 karena mengkritik DPR RI.
Pada 2019 silam, Manik Marganamahendra menggerakkan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI untuk menolak RUU KUHP dan RUU KPK.
Manik Marganamahendra pun diberikan kesempatan bersama ketua BEM dari universitas lain untuk audiensi dengan anggota DPR RI.
Pada kesempatan itu, Manik lantang menyampaikan mosi tidak percaya dan menyebut DPR sebagai 'Dewan Pengkhianat Rakyat'.
Berita Terkait
-
Eks Ketua BEM UI Penyebut DPR Pengkhianat Rakyat Jadi Bacaleg, Perindo: Gak Ada yang Salah dengan Masa Lalu
-
Manik Eks Ketua BEM UI yang Dulu Viral 'Dewan Pengkhianat Rakyat' Kini Nyaleg, Perindo: Awalnya Dia Gak Mau Berpolitik
-
Viral Eks BEM UI Pengkritik DPR 'Dewan Pengkhianat' Diajak Debat Gegara Nyaleg
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka