Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat digeruduk massa pada hari Kamis (15/6/2023) dan menjadi sorotan. Aksi tersebut pun menjadi perbincangan warganet di media sosial.
Dari unggahan akun Twitter @tukangrosok22, terdapat sejumlah aparat kepolisian yang mencoba menghadang massa dengan menggunakan pagar besi. Tampak dua ekor anjing yang dipersiapkan untuk berjaga-jaga apabila terjadi keributan.
Adapun massa yang datang menghadang diperkirakan mencapai ribuan orang. Massa memadati halaman yang depan Ponpes Al-Zaytun.
Mereka berdatangan untuk menuntut aparat hukum agar segera mengusut tuntas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan ponpes.
Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun juga menjadi sorotan karena Ken Setiawan membongkar praktik menyimpang yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun. Ken menyebut bahwa para santri dilarang berzina bahkan berpacaran sekaligus. Namun anehnya perbuatan tersebut diperbolehkan apabila pelaku memiliki kekayaan untuk menebus dosa zina.
Lantas, seperti apakah perjalanan panjang dari Ponpes Al-Zaytun tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sejarah Ponpes Al-Zaytun
Mantan Menteri Peningkatan Produksi NII mengungkapkan asal-usul Pesantren Al-Zaytun. Disebutkan bahwa setelah pembebasan lahan selesai dilakukan, yayasan Al-Zaytun didirikan pada 2 Januari 1994.
Pondasi pertama diletakkan pada tahun 1996, dan pada 1999 pesantren tersebut diresmikan langsung oleh Presiden BJ Habibie.
Baca Juga: Ajarannya Makin Menyimpang, MUI Indramayu Tegas Larang Warga Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun
Kemudian, dijelaskan bahwa Al-Zaytun ini merupakan program dari Negara Islam Indonesia (NII) Komandemen Wilayah 9 untuk kaderisasi pendidikan formal Al-Zaytun.
Al-Zaytun mempunyai gedung yang mewah karena sejak awal dana pembangunannya adalah obligasi dengan total 350 miliar.
Kontroversi Ponpes Al-Zaytun
Ponpes Al-Zaytun ini terkenal dengan ajarannya yang menuai kontroversi karena dianggap menyimpang. Berbagai pihak turut mengomentari soal Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut.
Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar menyebut, MUI Jabar sangat responsif sejak banyaknya aduan dari masyarakat terkait dengan Ponpes Al-Zaytun. Namun, ia menyebut pihak pesantren justru tidak kooperatif.
Ia juga menjelaskan terkait dengan fatwa yang biasa dikeluarkan oleh MUI apabila terjadi suatu permasalahan pada urusan agama. Ia menilai tidak mudah untuk MUI mengeluarkan fatwa berkaitan dengan Al-Zaytun. Hal tersebut dikarenakan MUI harus terlebih dahulu menjalani beberapa prosedur.
Berita Terkait
-
Ajarannya Makin Menyimpang, MUI Indramayu Tegas Larang Warga Belajar di Pondok Pesantren Al Zaytun
-
Rentetan Kontroversi Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang: Ngaku Komunis, Nyanyi Lagu Yahudi
-
Di demo, Massa Ponpes Al Zaytun Indramayu Nyanyikan Lagu Berbahasa Yahudi, Netizen: Lama-lama Israel Muncul di Sini
-
Punya Fasilitas Mewah, Biaya Masuk Ponpes Al Zaytun Indramayu Gunakan Dolar
-
Meragukan Kebenaran dari Al-Quran, Ini Deretan Kontroversi Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025