Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika yang diselenggarakan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang dengan total mencapai triliunan rupiah.
Salah satu kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas atau DPSP tersebut mempunyai utang dengan total Rp 4,6 triliun yang terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek dengan total Rp 1,2 triliun dan Rp 3,4 triliun utang jangka panjang.
Dibalik kerugian besar yang dialami oleh sirkuit Mandalika ini, terdapat beberapa pengorbanan yang dilakukan untuk membangun sirkuit Mandalika tersebut. Apa saja saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sengkarut Pembebasan Lahan
Adanya isu utang terkait dengan sirkuit Mandalika, kasus sengkarut pembebasan lahan di sirkuit tersebut kini kembali terkuak. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) disebut-sebut masih belum menyelesaikannya dan membuat sponsor tidak ingin datang ke sirkuit.
Diketahui, anggota Komisi VI DPR Bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha Syamsul Luthfi menyebut ITDC masih belum menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan warga yang ada di KEK Mandalika. Kawasan ini dibangun di atas lahan 1.174 hektare di tahun 2015.
Syamsul menyebut alasan tersebutlah yang menjadikan buruknya iklim investasi di Mandalika.
Sebelumnya, anggota DPR RI asal dapil Pulau Lombok tersebut sudah memperingatkan sedari dulu agar pemerintah pusat tidak luput mengenai pembebasan lahan masyarakat. Pembebasan lahan iin dipandang menjadi permasalahan paling mendasar yang harus diselesaikan pada saat melakukan investasi.
Pemindahan Makam Nenek Moyang
Baca Juga: 3 Alasan Gubernur NTB Ingin Ambil Alih Sirkuit Mandalika dari InJourney
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri merasa kecewa dengan pernyataan Direktur Utama InJourney Dony Oskaria yang menyebut event World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika menjadi rugi. Ia bahkan sampai menyinggung pembangunan sirkuit balap kelas internasional tersebut sudah mengorbankan ratusan makam nenek moyang warga Desa Kuta Mandalika.
Utang Negara
Berkaitan dengan hal tersebut, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC), member holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Group, memberikan klarifikasinya terkait dengan isu proyek Mandalika yang mempunyai banyak utang tersebut.
ITDC menjelaskan bahwa ia sudah memperoleh dukungan Pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) secara tunai dengan total Rp 750 miliar untuk pembangunan kawasan The Mandalika di tahun 2015 dan 2020.
Tak hanya itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total utang sebesar Rp 3,4 triliun.
Pendanaan ITDC yang sumbernya dari bank kini masih bisa disebut terjaga kelancaran pembayarannya dikarenakan sumber penghasilan usaha yang didapatkan dari kawasan The Nusa Dua dan bisnis lainnya, melalui anak dan cucu usaha ITDC.
Berita Terkait
-
3 Alasan Gubernur NTB Ingin Ambil Alih Sirkuit Mandalika dari InJourney
-
Profil ITDC, BUMN yang Punya Utang Rp 4,6 Triliun
-
Mandalika Wariskan Utang, Patung Presiden Jokowi Naik Motor Disorot: Saking Semangatnya, Begitu Merugi Semua Pura-pura Budek
-
WSBK Mau Dihapus, Gubernur NTB Sebut ITDC Dan MGPA Hanya Ingin Banyak Uang di Bali
-
Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun Tapi Malah Diberi Modal, Pengamat: Bukan Diusut Malah Dikasih Duit
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Tentara Amerika Mulai Protes Disuruh Hancurkan Iran, Tak Sudi Mati Demi Israel
-
Volume Kendaraan Arus Balik Membeludak, GT Purwomartani Kini Dibuka Hingga Pukul 20.00 WIB