Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika yang diselenggarakan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang dengan total mencapai triliunan rupiah.
Salah satu kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas atau DPSP tersebut mempunyai utang dengan total Rp 4,6 triliun yang terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek dengan total Rp 1,2 triliun dan Rp 3,4 triliun utang jangka panjang.
Dibalik kerugian besar yang dialami oleh sirkuit Mandalika ini, terdapat beberapa pengorbanan yang dilakukan untuk membangun sirkuit Mandalika tersebut. Apa saja saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sengkarut Pembebasan Lahan
Adanya isu utang terkait dengan sirkuit Mandalika, kasus sengkarut pembebasan lahan di sirkuit tersebut kini kembali terkuak. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) disebut-sebut masih belum menyelesaikannya dan membuat sponsor tidak ingin datang ke sirkuit.
Diketahui, anggota Komisi VI DPR Bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha Syamsul Luthfi menyebut ITDC masih belum menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan warga yang ada di KEK Mandalika. Kawasan ini dibangun di atas lahan 1.174 hektare di tahun 2015.
Syamsul menyebut alasan tersebutlah yang menjadikan buruknya iklim investasi di Mandalika.
Sebelumnya, anggota DPR RI asal dapil Pulau Lombok tersebut sudah memperingatkan sedari dulu agar pemerintah pusat tidak luput mengenai pembebasan lahan masyarakat. Pembebasan lahan iin dipandang menjadi permasalahan paling mendasar yang harus diselesaikan pada saat melakukan investasi.
Pemindahan Makam Nenek Moyang
Baca Juga: 3 Alasan Gubernur NTB Ingin Ambil Alih Sirkuit Mandalika dari InJourney
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri merasa kecewa dengan pernyataan Direktur Utama InJourney Dony Oskaria yang menyebut event World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika menjadi rugi. Ia bahkan sampai menyinggung pembangunan sirkuit balap kelas internasional tersebut sudah mengorbankan ratusan makam nenek moyang warga Desa Kuta Mandalika.
Utang Negara
Berkaitan dengan hal tersebut, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC), member holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Group, memberikan klarifikasinya terkait dengan isu proyek Mandalika yang mempunyai banyak utang tersebut.
ITDC menjelaskan bahwa ia sudah memperoleh dukungan Pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) secara tunai dengan total Rp 750 miliar untuk pembangunan kawasan The Mandalika di tahun 2015 dan 2020.
Tak hanya itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total utang sebesar Rp 3,4 triliun.
Pendanaan ITDC yang sumbernya dari bank kini masih bisa disebut terjaga kelancaran pembayarannya dikarenakan sumber penghasilan usaha yang didapatkan dari kawasan The Nusa Dua dan bisnis lainnya, melalui anak dan cucu usaha ITDC.
Berita Terkait
-
3 Alasan Gubernur NTB Ingin Ambil Alih Sirkuit Mandalika dari InJourney
-
Profil ITDC, BUMN yang Punya Utang Rp 4,6 Triliun
-
Mandalika Wariskan Utang, Patung Presiden Jokowi Naik Motor Disorot: Saking Semangatnya, Begitu Merugi Semua Pura-pura Budek
-
WSBK Mau Dihapus, Gubernur NTB Sebut ITDC Dan MGPA Hanya Ingin Banyak Uang di Bali
-
Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun Tapi Malah Diberi Modal, Pengamat: Bukan Diusut Malah Dikasih Duit
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Jadi Menpora, Erick Thohir Wajib Mundur dari PSSI? Pakar: Sah, Asal Penuhi 1 Syarat Ini
-
Di Balik Papan 'Bensin Habis' Ada Kabar Getir Pegawai SPBU Swasta yang Takut Dirumahkan
-
2 Kasus Baru Keracunan Massal MBG Tak Masuk KLB, Publik Murka ke Pemerintah: Tunggu Mati Dulu?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo