Proyek pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika atau The Mandalika yang diselenggarakan di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata meninggalkan utang dengan total mencapai triliunan rupiah.
Salah satu kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas atau DPSP tersebut mempunyai utang dengan total Rp 4,6 triliun yang terbagi atas kewajiban pembayaran jangka pendek dengan total Rp 1,2 triliun dan Rp 3,4 triliun utang jangka panjang.
Dibalik kerugian besar yang dialami oleh sirkuit Mandalika ini, terdapat beberapa pengorbanan yang dilakukan untuk membangun sirkuit Mandalika tersebut. Apa saja saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Sengkarut Pembebasan Lahan
Adanya isu utang terkait dengan sirkuit Mandalika, kasus sengkarut pembebasan lahan di sirkuit tersebut kini kembali terkuak. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) disebut-sebut masih belum menyelesaikannya dan membuat sponsor tidak ingin datang ke sirkuit.
Diketahui, anggota Komisi VI DPR Bidang Industri, Investasi, dan Persaingan Usaha Syamsul Luthfi menyebut ITDC masih belum menyelesaikan pembayaran pembebasan lahan warga yang ada di KEK Mandalika. Kawasan ini dibangun di atas lahan 1.174 hektare di tahun 2015.
Syamsul menyebut alasan tersebutlah yang menjadikan buruknya iklim investasi di Mandalika.
Sebelumnya, anggota DPR RI asal dapil Pulau Lombok tersebut sudah memperingatkan sedari dulu agar pemerintah pusat tidak luput mengenai pembebasan lahan masyarakat. Pembebasan lahan iin dipandang menjadi permasalahan paling mendasar yang harus diselesaikan pada saat melakukan investasi.
Pemindahan Makam Nenek Moyang
Baca Juga: 3 Alasan Gubernur NTB Ingin Ambil Alih Sirkuit Mandalika dari InJourney
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri merasa kecewa dengan pernyataan Direktur Utama InJourney Dony Oskaria yang menyebut event World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika menjadi rugi. Ia bahkan sampai menyinggung pembangunan sirkuit balap kelas internasional tersebut sudah mengorbankan ratusan makam nenek moyang warga Desa Kuta Mandalika.
Utang Negara
Berkaitan dengan hal tersebut, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Indonesia Tourism Development Corporation/ITDC), member holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Group, memberikan klarifikasinya terkait dengan isu proyek Mandalika yang mempunyai banyak utang tersebut.
ITDC menjelaskan bahwa ia sudah memperoleh dukungan Pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN) secara tunai dengan total Rp 750 miliar untuk pembangunan kawasan The Mandalika di tahun 2015 dan 2020.
Tak hanya itu, ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total utang sebesar Rp 3,4 triliun.
Pendanaan ITDC yang sumbernya dari bank kini masih bisa disebut terjaga kelancaran pembayarannya dikarenakan sumber penghasilan usaha yang didapatkan dari kawasan The Nusa Dua dan bisnis lainnya, melalui anak dan cucu usaha ITDC.
Berita Terkait
-
3 Alasan Gubernur NTB Ingin Ambil Alih Sirkuit Mandalika dari InJourney
-
Profil ITDC, BUMN yang Punya Utang Rp 4,6 Triliun
-
Mandalika Wariskan Utang, Patung Presiden Jokowi Naik Motor Disorot: Saking Semangatnya, Begitu Merugi Semua Pura-pura Budek
-
WSBK Mau Dihapus, Gubernur NTB Sebut ITDC Dan MGPA Hanya Ingin Banyak Uang di Bali
-
Mandalika Wariskan Utang Rp4,6 Triliun Tapi Malah Diberi Modal, Pengamat: Bukan Diusut Malah Dikasih Duit
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap