Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengaku tengah memeriksa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) serta majelis hakim sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty.
Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting menyebut, laporan tersebut sedang melalui tahap verifikasi terlebih dulu. KY memeriksa kelengkapan bukti materil serta formal terkait pengajuan laporan tersebut.
"Saat ini laporannya sedang dalam tahap verifikasi. Untuk memeriksa kelengkapan laporan baik secara formal maupun materil," ujar Miko saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi melaporkan Ketua PN Jaktim dan majelis hakim sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty ke Komisi Yudisial (KY), Jumat (16/6/2023).
Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi yang juga merupakan pengacara Haris-Fatia, Muhammad Al Ayyubi menyebut laporan itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua PN Jaktim dan majelis hakim.
"Kami melaporkan menyampaikan pengaduan ke KY atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua PN Jaktim dan tiga majelis hakim yang memeriksa dan menangani perkara Haris Azhar dan Fatia," kata Ayyubi di KY.
Ayyubi membeberkan lima dugaan kode etik yang dilanggar Ketua PN Jaktim dan majelis hakim. Pertama, terkait penutupan gerbang pengadilan. Akibat hal tersebut, kata Ayyub, beberapa kuasa hukum Haris-Fatia tidak bisa masuk ke dalam ruang sidang.
"Kami dihalang-halangi masuk sampai akhirnya kita adu mulut dulu, adu argumentasi dgn pihak pengadilan dan pihak kepolisian," ucapnya.
Selain itu, Ayyubi menyebut publik yang ingin mengikuti proses persidangan juga dilarang masuk. Padahal sidang Haris-Fatia sudah diputuskan terbuka untuk umum.
Baca Juga: Diduga Istimewakan Luhut di Sidang Haris-Fatia, Ketua PN Jaktim dan Hakim Dilaporkan ke KY
Tak hanya penasihat hukum dan masyarakat, pihak keluarga terdakwa yang ingin menyaksikan persidangan juga menjadi korban penghalangan.
"Keluarga terdakwa itu juga dihalangi masuk," ujar Ayyubi.
Ketiga, terkait ucapan seksisme yang dilontarkan hakim dalam persidangan. Ayyubi menyebut hakim juga merendahkan penasihat hukum.
"Kami menganggap itu sebagai perilaku yg merendahkan kaum perempuan dan itu juga sebagai materi kami dalam melapor ke KY," tuturnya.
Keempat, mereka juga melaporkan kebijakan Ketua PN Jaktim yang menutup pelayanan publik di dalam pengadilan selama persidangan Haris-Fatia.
"Mediasi ditunda, persidangan pidana ditunda, perceraian ditunda, gugatan perdata semuanya agenda semuanya ditunda," jelas Ayyubi.
Berita Terkait
-
Diduga Istimewakan Luhut di Sidang Haris-Fatia, Ketua PN Jaktim dan Hakim Dilaporkan ke KY
-
Diperiksa Soal Putusan Penundaan Pemilu, Para Hakim PN Jakpus Penuhi Panggilan KY
-
Catat Semua Sikap dan Perilaku Hakim Sidang Haris dan Fatia, KY: Tahan Diri dari Perkataan Seksis
-
PN Jaktim Tutup Pelayanan, Karena Kedatangan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan?
-
Tingkahnya Diduga Melanggar Etik, Hakim Sidang Haris dan Fatia Bakal Dilaporkan ke KY
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik