Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan oleh anggota Polri kembali terungkap. Kali ini, mantan Kapolsek berinisial SW dilaporkan oleh seorang tukang bubur bernama Wahidin ke Polda Jawa Barat.
Pasalnya, oknum SW menjanjikan kepada Wahidin bahwa putranya akan diloloskan untuk tes Bintara Polri. Namun kenyataannya, Wahidin justru ditipu daya dan mengalami kerugian mencapai Rp 310 juta.
Lalu, bagaimana kasus ini bisa terjadi? Simak inilah selengkapnya.
Kejadian penipuan ini bermula ketika SW yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menawarkan akan meloloskan putra Wahidin dalam tes Bintara Polri tahun 2021.
Awalnya, SW tidak meminta uang sepeser pun dengan Wahidin. SW mengaku memiliki kenalan di bidang SDM Mabes Polri berinisial NR yang dapat membantu memasukkan anak Wahidin agar lolos Bintara.
Namun, SW mengungkap bahwa NR meminta uang muka sebesar Rp 20 juta kepada Wahidin. Tak lama kemudian, SW juga meminta Wahidin memberikannya uang sebesar Rp 100 juta.
Masih belum puas, SW kembali meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada Wahidin. Namun kali ini, permintaan uang sebesar Rp 300 juta itu ditolak oleh Wahidin.
Dalam pengakuannya, Wahidin mengatakan dirinya sempat bernegosiasi soal pembayaran uang kepada SW menjadi Rp 210 juta. Tanpa ragu, Wahidin pun mengirimkan uang tersebut kepada SW.
Transaksi uang ratusan juta tersebut juga disaksikan oleh menantu dari AKP SW, Ipda DA. Tak disangka, anak Wahidin dinyatakan tidak lolos seleksi kesehatan Bintara Polri pada periode tes 2021/2022.
Baca Juga: Disnakertans Purwakarta: Waspada Penipuan Lowongan Kerja! Begini Modusnya
Hal itu langsung membuat Wahidin murka kepada AKP SW. Ia langsung menemui AKP SW di Polsek Mundu untuk menagih janji SW.
"Tapi saat saya di Polsek Mundu itu AKP SW nyuruh saya untuk membuat laporan polisi dengan terlapor NR kepada Aipda HN sebagai penyidik Polsek Mundu. Padahal saya sama sekali gak kenal dan gak pernah bertemu dengan NR," ucap Wahidin.
Wahidin semakin geram kala laporannya terus menggantung hingga hari ini. Dua tahun sudah sejak dirinya membayar ratusan juta ke SW, tetapi putranya tetap tidak lolos seleksi Bintara Polri.
Wahidin pun akhirnya menuntut keadilan atas penipuan yang dilakukan oleh SW. Ia menggandeng kuasa hukum untuk mendapatkan haknya kembali. Terlebih AKP SW sempat berjanji akan mengembalikan uang jika anaknya tak lolos Bintara Polri.
Kasus ini akhirnya ditangani oleh tim kuasa hukum Harum NS dan sudah dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Kepolisian juga telah menggelar sidang disiplin terhadap Ipda DA yang sempat menjadi saksi transaksi ilegal 'masuk Polri'.
"Kasus penipuan dan penggelapan dana ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota," kata kuasa hukum Wahidin, Eka Surya Atmaja SH.
Berita Terkait
-
Disnakertans Purwakarta: Waspada Penipuan Lowongan Kerja! Begini Modusnya
-
Peran Eks Kapolsek Di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 325 Juta: Cuap-cuap Kasih Janji Masuk Polri, Tapi Bohong
-
Geger Tukang Bubur Ketipu Rp 310 Juta, Polri Imbau Masyarakat Tak Percaya Iming-iming Lolos Seleksi Bintara
-
Polisi Tangkap Penipu Tiket Indonesia vs Argentina, Harga Lebih Mahal dari Resminya
-
Sempat Viral, Kapolda Jabar Akhirnya Copot Jabatan Oknum Perwira yang Diduga Menipu Tukang Bubur Calon Anggota Polri di Cirebon
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya